Kebijakan Fiskal

>> Jumat, 27 Maret 2009

I. PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PAJAK

Terdapat berbagai macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :

Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum yang berhubungan denagn tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.

Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.

Sebenarnya masih banyak lagi berbagai pendapat tentang definisi atau arti dari pajak itu sendiri. Akan tetapi disini saya hanya mengambil tiga definisi tentang pajak saja, yang mana definisi ini diutarakan oleh pakar atau para ahli yang terkenal. Dari definisi diatas dapat kita simpulkan, bahwasannya pajak itu merupakan iuran yang dilakukan oleh masyarakat kepada Negara, yang bisa dikatakan dapat dipaksakan karena tercantum didalam Undang-Undang yang mempunyai tujuan untuk membiayai pengeluaran rutin yang dilakukan pemerintah agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya.

Di Indonesia aktivitas pembangunan yang dilakukan dari tahun ke tahun akan semakin cepat perputaran rodanya. Apabila semakin cepatnya aktivitas pembangunan, maka akan semakin besar pula biaya yang akan dibutuhkan dan dikeluarkan oleh negara. Adapun Usaha untuk memenuhi tuntutan besarnya biaya ini berbagai cara telah ditempuh oleh pemerintah, baik melalui kebijaksana-kebijaksananpemerintah maupun mencari dana bantuan dari luar negeri sebagai pelengkap dari dana yang ada di dalam negeri. Salah satu kebijaksanaan yang diambil adalah kebijaksanaan fiskal, dengan tujuan dari kebijaksanaan fiskal tersebut adalah sebagai berikut:

a. Tujuan Pokok

- Penggunaan sumber dana ekonomi yang optimal,

- Peningkatan distribusi pendapatan dan kekayaan, dan

- Kestabilan dalam kehidupan ekonomi.

b. Sasaran

- Ekonomi pembangunan termasuk peningkatan efisiensi dan efektivitas,

- Peningkatan kesejahteraan,

- Peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa,

- Peningkatan demokrasi termasuk demokrasi ekonomi dan politik,

- Peningkatan pendidikan moralita dan nasionalita Termasuk kesadaran akan

keadilan dan sebagai warga Negara, dan

- Peningkatan perdamaian, pertahanandan ketertiban.


B. PAJAK SALAH SATU SUMBER PENERIMAAN DANA

Salah satu sumber penerimaan negara adalah dari sektor pajak selama beberapa tahun. Tahun terkahir ini pemerintah telah berusaha untuk terus meningkatkan penerimaan pajaknya melalui dua cara yaitu :

1. Itensifikasi pemungutan pajak yaitu pajak yang diarahkan sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari sumber paja yang telah ada.

2. Extensifikasi yaitu upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dengan jalan memperluas basis pajak.

Dari kedua cara diatas baru akan berhasil apabila didukung oleh administrasi pajak yang baik dan kesadaran dari masyarakat akan kewajiban untuk membayar pajaknya meningkat. Pajak yang sudah berhasil dikumpulkan oleh pemerintah akan dijadikan oleh pemerintah sebagai salah satu sumber dana untuk membiayai pembangunan sumber investasi melalui peningkatan sumber pajak kini, yaitu melalui usaha pemerintah untuk meningkatkan tabungannya. Selain dari tabungan pemerintah, sumber lain yang didapat adalah dari masyarakat atau sektor swasta dalam negeri dalam bentuk dana-dana luar negeri. Ketiga sumber dana ini harus saling melengkapi sehingga dalam kebijasanaan penggunaannya haruslah serasi, tidak saling bersaing melainkan saling menunjang.

C. PERSYARATAN PEMUNGUTAN PAJAK

* Adapun syarat untuk melakukan pemungutan pajak adalah sebagai berikut :

a. Memiliki kekuatan yang positif, dalam arti bahwa dalam setiap pemungutan harus ditetapkan oleh undang-undang.

b. Berkaitan dengan sifat undang-undang atau peraturan, maka pungutan tersebut dapat dipaksakan, sehingga orang yang tidak tahu atau belum mau membayar dapat dikenakan upaya pemaksaan atau sanksi.

c. Mempunyai kepastian hukum, dalam arti bahwa hukum formal dan materiil kepastian kapan mulai bayar, kepada siapa, persyaratan bukti pembayaran dapat diangsur atau tidak.

d. Adanya jaminan kejujuran dari si-pemungut atau si-pelaksana, bahwa uang yang dikumpulkan benar-benar akan digunakan atau dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

* Undang-undang perpajakan di Indonesia setelah tahun 1984, adalah :

a. Undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

b. Undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan.

c. Undang-undang nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa, dan pajak penghasilan barang mewah.

* Kebijakan Fiskal untuk mencegah terjadinya inflasi dan deflasi.

Untuk mencegah terjadinya inflasi maupun deflasi mata uang, pemerintah menggunakan kebijakan fiskal yang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a. Mengadakan pembelian dan mengadakan penjualan.

b. Memberi dan menarik uang pada masyarakat.

c. Meminjamkan dan meminjam.

d. Fungsi pajak.

Jadi kebijakan fiskal itu adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal ini mirip dengan kebijakan moneter yang berfungsi untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Sumber-sumber penerimaan pemerintah atau cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada intinya dapat digolongkan sebagai berikut :

a) Pajak

b) Retribusi

c) Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara

d) Denda-denda dan penyitaan yang dilakukan oleh negara

e) Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah

f) Pencetakan uang kertas

g) Hasil undian negara

h) Pinjaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri

i) Hadiah atau hibah

Sedangkan pengeluaran yang dilakukan pemerintah itu dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

a) Pengeluaran konsumsi pemerintah yang bisa juga disebut government expenditure atau government purchase. Pengeluaran ini meliputi semua pengeluaran pemerintah di mana pemerintah secara langsung menerima balas jasanya, seperti pengeluaran pemerintah untuk membayar gaji para pegawai negeri dan pembelian barang-barang atau jasa-jasa dalam berbagai bentuknya.

b) Pengeluaran pemerintah berupa government transfer. Dalam hal ini pemerintah tidak menerima balas jasa langsung misalnya, sumbangan pemerintah yang diberikan kepada rakyat yang menderita akibat bencana alam, tunjangan bagi para penganggur, uang pensiun, subsidi kepada perusahaan-perusahaan, dan beasiswa.

Kebijakan fiskal ini merupakan salah satu dari piranti kebijakan ekonomi makro. Munculnya pemikiran tentang kebijakan fiskal dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemerintah sehingga menimbulkan gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna memperbaiki kestabilan ekonomi.

* Pajak pada intinya memiliki tiga fungsi, yaitu :

a. Fungsi Alokasi.

Fungsi ini merupakan fungsi yang mengadakan alokasi terhadap sumber-sumber dana yang dipergunakan untuk kebutuhan perorangan khususnya barang dan jasa.

b. Fungsi Distribusi.

Fungsi ini untuk menyeimbangkan, menyesuaikan pendapatan pembagian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

c. Fungsi Stabilisasi.

Fungsi ini menekankan pada aspek penggunaan anggaran sebagai kebijaksanaan untuk untuk memperthankan kesempatan kerja yang senantiasa terbuka luas, stabilisasi harga barang-barang kebutuhan masyarakat dan menjamin adanya peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi yang mantap.


II. KESIMPULAN

Dari data diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwasannya pajak itu merupakan iuran yang dilakukan oleh masyarakat kepada Negaranya, yang bisa dikatakan dapat dipaksakan karena tercantum didalam Undang-Undang yang mempunyai tujuan untuk membiayai pengeluaran rutin yang dilakukan pemerintah agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya.

Kebijakan pajak pemerintah itu ada dua, diantaranya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter adalah adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Sedangkan kebijakan fiskal itu adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal ini lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Dengan demikian, kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak, memperbesar atau memperkecil government expenditure dan atau government transfer yang bertujuan untuk mempengaruhi perekonomian menuju keadaan yang diiginkan. Dengan kebijakan fiskal pemerintah antara lain dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, investasi nasional, distribusi penghasilan, dan sebagainya.

III. DAFTAR PUSTAKA

  1. Bohari. 2002. Pengantar Hukum Pajak (Jakarta: Raja Grafindo Persada).
  2. Brotodihardjo, Santoso. 1998. Pengantar Ilmu Hukum Pajak (Bandung: Refika Aditama).
  3. Chapra, Umer. 2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi: Sebuah Tinjauan Islam. terjemahan The Future of Economics an Islamic Perspective (Jakarta: Gema Insani Press).

Read more...

Pendekatan Tradisional Formulasi Teori Akuntansi

Dalam bab ini, masing-masing pendekatan tersebut diuji dalam kaitannya dengan kontribusi yang akan diberikan pada upaya perumusan teori akuntansi, dan dalam hubungannya dengan keunggulan relatif bagi akuntansi, perbedaan antara penyusunan dan pembuktian teori, sifat dasar teori akuntansi, dan metodologi-metodologi untuk merumuskan teori akuntansi.
1.1 Sifat Dasar Akuntansi: Berbagai Pandangan
Komite Terminologi AICPA (The Committee on Terminology of the American Institute of Certified Public Accountants) mendefinisi akuntansi sebagai berikut:
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterpretasian hasil proses tersebut.
Pada perkembangan saat ini, akuntansi didefinisi dengan mengacu pada konsep informasi:
Akuntansi adalah aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomik yang diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan keputusan-keputusan ekonomik, dalam membuat pilihan diantara alternatif tindakan yang ada.
Definisi ini merujuk akuntansi sebagai suatu "seni" maupun sebagai "aktivitas jasa" dan secara tidak langsung menyatakan bahwa akuntansi mencakup sekumpulan teknik yang dianggap bermanfaat untuk suatu bidang tertentu. The Handbook of Accounting mengidentifikasi berbagai bidang yang memanfaatkan akuntansi yaitu: laporan keuangan, penentuan dan perencanaan pajak, audit independent sistem-sistem pemrosesan data dan informasi; akuntansi biaya dan manjemen; akuntansi pendapatan nasional; dan konsultan manajemen.
Para akuntan memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang proses akuntansi dalam menguraikan perbedaan teori-teori akuntansi. Sebelum menguji pendekatan¬-pendekatan tradisional dalam perumusan teori akuntansi, akan lebih baik apabila dilakukan pengujian terhadap beberapa pandangan yang telah membentuk perkembangan akuntansi keuangan. Pandangan-pandangan tersebut adalah akuntansi sebagai bahasa, akuntansi sebagai catatan peristiwa yang lalu, akuntansi sebagai realitas ekonomi saat ini, akuntansi sebagai sistem informasi, akuntansi sebagai komoditas, dan akhirnya, akuntansi sebagai sebuah ideologi.
1.1.1 Akuntansi Sebagai Sebuah Ideologi
Ideologi merupakan pandangan dunia/hidup yang terlepas dari sifatnya yang parsial dan mungkin mengandung pemahaman krusial, menghalangi kita untuk memahami lingkungan di mana kita hidup dan kemungkinan perubahannya. Ideologi merupakan pandangan dunia yang sesuai dengan sudut pandang kelompok-kelompok
Akuntansi telah dipandang sebagai fenomena ideologis–sebagai sarana untuk mendukung dan melegitimasi tatanan sosial, ekonomi, dan politik saat ini. Karl Marx menegaskan bahwa akuntansi melakukan suatu bentuk dan menjadi sarana untuk mengaburkan–bukan mengungkapkan sifat sesungguhnya dari hubungan-hubungan sosial yang membentuk usaha produktif. Akuntansi juga dipandang sebagai mitos, simbol, dan kegiatan ritual yang mengizinkan penciptaan suatu tatanan simbolis yang di dalamnya agen-agen sosial dapat saling berinteraksi. Kedua persepsi tersebut juga mewujud dalam pandangan umum merupakan bahwa akuntansi juga instrumen rasionalisasi ekonomi dan alat sistem kapitalisme.
Persepsi bahwa akuntansi merupakan sebuah instrumen rasionalisasi ekonomi ditunjukkan dengan sangat baik oleh Weber, yang mendefinisikan tindakan rasionalisasi ekonomi sebagai "perluasan penghitungan kuantitatif atau akuntansi yang secara teknis dapat dilakukan dan secara nyata dapat diaplikasikan Hal yang sama ditekankan pula oleh Heilbroner yang menyatakan bahwa:
Praktik kapitalis mengubah satuan uang ke dalam suatu alat penghitungan cost-profit yang rasional, di mana karya besarnya adalah pembukuan berpasangan.... yang terutama merupakan produk evolusi rasionalisasi ekonomi, penghitungan cost-profit, sebagai reaksi terhadap rasionalisasi tersebut; dengan merealisasikan dan mendefinisikan secara numerik, praktik ini sangat mendukung logika perusahaan.
1. 1.2 Akuntansi Sebagai Sebuah Bahasa
Akuntansi telah dipandang sebagai bahasa bisnis. Akuntansi merupakan suatu cara, pengkomunikasian informasi tentang bisnis. Persepsi akuntansi sebagai bahasa merupakan persepsi yang populer dalam buku-buku akuntansi. Sebagai contoh, Ijiri berpendapat bahwa:
Sebagai bahasa bisnis, akuntansi memiliki banyak kesamaan dengan bahasa-¬bahasa lainnya. Berbagai aktivitas bisnis suatu perusahaan dilaporkan dalam laporan akuntansi menggunakan bahasa akuntansi, yang juga sama apabila disajikan dalam suratkabar menggunakan bahasa Inggris. Untuk mengungkapkan suatu kejadian dalam akuntansi tidak hanya sekadar menghadapi risiko akan adanya kesalahpahaman namun juga menghadapi risiko adanya hukuman terhadap kesalahan penyajian, kebohongan atau sumpah palsu. Perbandingan laporan perlu dilakukan untuk memenuhi fungsi bahasa yang efektif, apakah itu dalam bahasa Inggris atau dalam Akuntansi. Pada saat yang sama, bahasa harus fleksibel dalam beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Persepsi bahwa akuntansi merupakan suatu bahasa juga diakui oleh profesi akuntansi, yang mempublikasikan buletin terminologi akuntansi. Hal ini dinyatakan dalam literatur empiris, yang berusaha mengukur hubungan konsep-konsep akuntansi.
Apa yang membuat akuntansi menjadi sebuah bahasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat kesejajaran potensial antara akuntansi dan bahasa. Hawes mendefinisikan bahasa sebagai berikut:
Simbol-simbol manusia bukan merupakan tanda-tanda yang disusun secara acak, yang mengarahkan pada konseptualisasi rujukan yang bersifat tertutup dan rahasia. Sebaliknya, simbol-simbol manusia disusun secara yang sistematis dan berpola dengan aturan-aturan khusus yang mengarahkan penggunaannya. Susunan simbol ini disebut bahasa, dan aturan yang mempengaruhi pola dan penggunaan simbol tersebut dinyatakan sebagai tata bahasa.
Definisi ini dan definisi lainnya mengindikasikan bahwa ada dua komponen dalam suatu bahasa yaitu tata bahasa. Jadi, pengakuan akuntansi sebagai bahasa yang didasarkan pada identifikasi adanya dua komponen tersebut, sebagai dua tingkatan akuntansi. Penjelasannya sebagai berikut:
1. Simbol-simbol atau karakteristik leksikal suatu bahasa adalah unit-unit yang mengandung arti atau kata-kata yang dapat diidentifikasi dalam setiap bahasa. Simbol-simbol ini, adalah objek linguistik yang digunakan untuk mengidentifikasi konsep-konsep tertentu. Penyajian secara simbolis dapat ditemui dalam akuntansi. Sebagai contoh, McDonald mengidentifikasi numerik atau karakter, dan debit atau kredit hanya sebagai simbol yang diterima dan bersifat unik yang ada dalam bidang akuntansi.
2. Tata bahasa suatu bahasa mengacu pada susunan sintaksis yang terdapat dalam setiap bahasa. Dalam akuntansi, tata bahasa merujuk pada serangkaian prosedur umum yang digunakan dan diikuti dalam penyusunan seluruh data keuangan untuk keperluan bisnis. Jain menetapkan hubungan antara tata bahasa dengan aturan akuntansi dalam pernyataan berikut ini:
Penyandang gelar CPA (pakar dalam bidang akuntansi) mengesahkan ketepatan penerapan aturan akuntansi sama seperti seorang pembicara suatu bahasa mengesahkan ketepatan tata bahasa suatu kalimat. Aturan akuntansi memformalisasikan struktur yang melekat pada suatu bahasa alamiah.
Dengan adanya identifikasi komponen-komponen ini, yaitu simbol-simbol dan tata bahasa, akuntansi secara teoretis dapat didefinisi sebagai suatu bahasa.
1.1.3 Akuntansi Sebagai Catatan Peristiwa yang lalu
Umumnya akuntansi dipandang sebagai sebuah cara penyajian sejarah perusahaan dan transaksi yang dilakukannya dengan pihak lain. Bagi pemilik maupun pemegang saham, catatan akuntansi menyediakan sejarah pertanggungjawaban manajer atas sumber-sumber daya yang disediakan pemilik. Konsep pertanggungjawaban pada dasarnya merupakan ciri hubungan prinsipal (pemilik) dengan agen (manajer). Pengukuran konsep pertanggungjawaban telah dikembangkan dari waktu ke waktu. Birnberg membedakannya dalam empat periode:
1. Periode pure custodial.
2. Periode traditional custodial.
3. Periode aset-utilization.
4. Periode open-ended.
Dua periode pertama mengacu pada kepentingan agen untuk mengembalikan sumber-sumber daya secara lengkap kepada prinsipal dengan menetapkan tugas-tugas minimal dalam melaksanakan fungsi pemeliharaan (custodial). Pada dua periode ini, pengungkapan data keuangan dalam neraca dianggap sudah memadai. Periode ke-tiga mengacu pada kepentingan agen untuk menetapkan inisiatif pemakaian aset secara mendalam agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati. Sebagai tambahan atas data neraca, periode ini mensyaratkan data pengakuan evaluasi penilaian kinerja yang diukur dengan efektivitas pemanfaatan aset. Terakhir, periode open-ended berbeda dengan periode aset- utilization dalam hal penetapan pemanfaatan aset yang lebih fleksibel dan memungkinkan agen untuk merencanakan aliran pemanfaatan aset. Birnberg menguraikan konsep terakhir tersebut dalam uraian sebagai berikut:
Konsep ini tidak hanya menyangkut petunjuk awal, namun juga memastikan kapan batas waktu sejumlah petunjuk harus diubah. Sama halnya Jengan pengendalian strategic, fungsi pertanggungjawaban mensyaratkan adanya asumsi tingkat pertanggung jawaban yang signifikan, yang harus dimiiikl oleh manajer. Tekanan kerja mungkin disebabkan oleh adanya kesenjangan struktur dan adanya ketidakpastiandengan jumlah yang signifikan. Petunjuk-petunjuk ini yang mungkin menyebabkan sistem pelaporan pada pemilik perusahaan akan menemui hambatan dalam komunikasi. Di satu sisi adanya kebutuhan pelaporan secara terperinci, di sisi lain adanya risiko pelaporan yang terlalu banyak dan kompleks.
1.1.4 Akuntansi Sebagai Realitas Ekonomi Saat ini
Akuntansi juga dipandang sebagai cara untuk menggambarkan realitas ekonomi saat ini. Argumen utama yang mendukung pandangan ini adalah bahwa baik neraca maupun laporan laba-rugi seharusnya didasarkan pada taksiran yang menggambarkan realitas ekonomi saat ini daripada kos historis. Metode yang digunakan agar lebih menunjukkan realita ekonomi saat ini, lebih difokuskan pada penetapan harga saat ini dan di masa mendatang daripada penetapan harga di masa lalu. Tujuan utama dari pandangan akuntansi ini adalah penetapan pendapatan sesungguhnya (true income), suatu konsep yang menunjukkan perubahan kesejahteraan perusahaan dari satu periode ke periode selanjutnya. Metode-metode apa yang dapat menyajikan pengukuran nilai ekonomis aset dan kewajiban serta hubungannya dengan pengukuran income, merupakan sebuah pertanyaan teoretis dan empiris yang menimbulkan debat berkepanjangan dalam literatur akuntansi. Di dalam bab 12-14 akan diuraikan keunggulan dan keterbatasan relatif dari sejumlah metode penaksiran aset yang ditawarkan.
1.1.5 Akuntansi Sebagai Suatu Sistem Informasi
Akuntansi selalu dipandang sebagai suatu sistem informasi. Pandangan ini mengasumsikan akuntansi sebagai suatu proses yang menghubungkan sumber informasi atau transmitter (biasanya akuntan),saluran komunikasi, dan sekumpulan penerima (pengguna eksternal). Dengan menggunakan istilah dalam proses komunikasi, akuntansi dapat didefinisi sebagai "proses menyandikan sejumlah observasi ke dalam bahasa sistem akuntansi, memanipulasi sinyal sistem pelaporan, dan mengawasandikan (decoding) serta mentransmisikan hasilnya". Pandangan tentang akuntansi ini memberikan manfaat yang penting baik secara konseptual maupun secara empiris. Pertama, pandangan ini mengasumsikan bahwa sistem akuntansi merupakan satu-satunya sistem pengukuran formal dalam organisasi. Kedua, pandangan ini memunculkan kemungkinan disain sistem akuntansi yang optimal, yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan informasi Yang bermanfaat (bagi pengguna). Perilaku pengirim (sender) merupakan hal yang penting baik dalam reaksi terhadap informasi yang disajikan maupun dalam pemanfaatan informasi yang dibuat. Kedua perilaku ini merupakan subjek penelitian empiris dalam bidang akuntansi keperilakuan. Keunggulan pandangan akuntansi sebagai suatu sistem informasi dinyatakan sebagai berikut:
Sistem-sisten akuntansi alternatif tidak membutuhkan pertimbangan yang lebih lama lagi dalam menilai kemampuannya untuk menghasilkan "true income" atau dalam hal kewajaran dari penyajian data historis. Sepanjang setiap pengguna yang berbeda dapat menemukan informasi yang diinginkan, saat itu pula dapat ditentukan bahwa sistem tersebut bermanfaat.
1.1.6 Akuntansi Sebagai Komoditas
Akuntansi juga dipandang sebagai komoditas yang dihasilkan dari suatu aktivitas ekonomi. Pandangan ini muncul disebabkan adanya permintaan informasi khusus, dan para akuntan memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan tersebut. Sebagai sebuah komoditas umum, akuntansi menjadi dasar ideal untuk pengaturan, yang berdampak terhadap kebijakan umum dan memantau seluruh bentuk perjanjian antar organisasi dengan lingkungannya. Pemilihan informasi akuntansi dan/atau teknik akuntansi selanjutnya memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat. Akibatnya muncul pasar informasi akuntansi yang berasal dari adanya penawaran dan permintaan informasi. Pandangan akuntansi sebagai komoditas akan menimbulkan pengaruh yang mendalam pada pemikiran dan penelitian akuntansi. Sebagai contoh:
Munculnya pandangan akuntansi sebagai komoditas sekali lagi menyajikan suatu contoh yang membuktikan ketentuan bahwa pemikiran akuntansi memiliki kandungan sosial. Hal ini telah muncul pada era menjamurnya peraturan dan meningkatnya perhatian terhadap kepentingan umum dalam situasi langkanya sumber daya dan banyaknya penawaran yang bersaing. Keadaan ini menyajikan dasar pemikiran bagi kebijakan-kebijakan akuntansi agar menambah alokasi sumber daya dalam pelayanan terhadap kepentingan umum.
1.2 Penyusunan dan Pembuktian Teori
Walaupun akuntansi merupakan sekumpulan teknik yang dapat digunakan dalam bidang spesifik, namun praktiknya dilakukan dalam kerangka konseptual implisit yang terdiri dari prinsip-prinsip dan praktik-praktik yang telah diterima oleh profesi, dikarenakan oleh kegunaan dan logika yang dikandungnya. Petunjuk yang disebut sebagai "Prinsip-¬prinsip akuntansi berterima umum/PABU (generally accepted accounting principles/ GAAP)" ini mengarahkan profesi akuntansi dalam pemilihan teknik-teknik akuntansi dan dalam penyiapan laporan keuangan dengan suatu cara yang dianggap sebagai praktik terbaik. Dalam menanggapi perubahan lingkungan, perubahan nilai, dan kebutuhan informasi, prinsip-prinsip akuntansi berterima umum merupakan subjek penilaian kembali yang sifatnya tetap dan subjek analisis kritis. Hal ini ditunjukkan dalam APB Statement No.4, yang menguraikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Penyajian prinsip-prinsip akuntansi berterima umum merupakan hasil suatu proses evolusi yang diharapkan terus berlanjut di masa mendatang. Perubahan dapat saja muncul pada setiap tingkatan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum.
Perubahan terhadap prinsip-prinsip akuntansi berterima umum dapat dilakukan untuk menanggapi perubahan kondisi ekonomi dan sosial, terhadap pengetahuan dan teknologi baru, dan terhadap permintaan pengguna akan informasi keuangan yang lebih berguna. Sifat dinamis akuntansi keuangan– kemampuannya untuk berubah dalam menanggapi perubahan kondisi–memungkinkannya untuk menjaga dan meningkatkan kegunaan informasi yang dihasilkan.
Perubahan prinsip umumnya merupakan hasil berbagai upaya untuk menyajikan solusi terhadap munculnya masalah-masalah akuntansi dan untuk merumuskan kerangka teoretis untuk pengembangan ilmu. Jadi, terdapat hubungan yang jelas antara upaya¬-upaya penyusunan teori akuntansi, baik dalam membenarkan atau menyalahkan suatu praktik yang ada. Penyusunan teori akuntansi berasal dari kebutuhan untuk menyajikan secara rasional apa yang dilakukan, atau apa yang diharapkan untuk dilakukan oleh para akuntan.
Proses penyusunan teori akuntasi sebaiknya dilengkapi pula dengan proses pembuktian (verification) dan pengesahan (validation) teori. Machlup mendefinisikan proses ini sebagai berikut:
Pembuktian dalam penelitian dan analisis dapat merujuk pada beberapa hal, termasuk kebenaran argumen-argumen matematis dan logika, dapat diterapkannya rumus dan persamaan yang dibuat, dapat dipercayanya laporan, keautentikan dokumen, alat ataupun barang-barang peninggalan, kecukupan barang-barang reproduksi, terjemahan, dan uraian yang dibuat, keakuratan perhitungan yang lalu dan perhitungan statistik, bukti-bukti yang menguatkan pelaporan suatu kejadian, kelengkapan dalam pendataan peristiwa-peristiwa Yang sesungguhnya terjadi, dapat diulangnya eksperimen yang telah dilakukan, kekuatan penjelas atau kemampuan untuk memprediksi hasil.
Pernyataan ini bermakna bahwa teori seharusnya tunduk terhadap pengujian yang bersifat logis dan empiris untuk membuktikan keakuratannya. Jika suatu teori bersifat matematis, pembuktian sebaiknya diprediksi melalui konsistensi logis. Apabila teori didasarkan pada fenomena fisik atau social, pembuktian sebaiknya diprediksi melalui hubungan antara kejadian-kejadian dan observasi-observasi sesungguhnya yang digunakan untuk membuat kesimpulan.
Oleh karena itu teori akuntansi seharusnya merupakan hasil proses penyusunan dan juga pembuktian teori. Suatu teori akuntansi seharusnya dapat menjelaskan dan memprediksi fenomena akuntansi yang ada: saat sejumlah fenomena muncul, fenomena¬-fenomena tersebut dapat diharapkan membuktikan kebenaran teori tersebut. Ide yang telah berlaku dalam filsafat ilmu ini, dapat juga diterapkan dan diterima dalam akuntansi, seperti yang ditunjukkan melalui pernyataan Committee on Accounting Theory and Verification berikut ini:
Teori-teori ilmiah menyajikan harapan dan prediksi tertentu tentang fenomena dan, saat harapan tersebut muncul, dikatakan bahwa hal ini menguatkan teori yang ada. Saat hasil yang tidak diharapkan muncul, hal ini dikatakan sebagai anomali yang pada akhirnya membutuhkan suatu modifikasi teori atau penyusunan teori baru. Tujuan teori baru atau teori yang dimodifikasi adalah untuk membuat hasil yang tidak diharapkan menjadi yang diharapkan, dan mengubah anomali yang terjadi menjadi peristiwa yang diharapkan dan dapat dijelaskan.
Saat ini, cara pikir tersebut belum diikuti secara sempurna dalam akuntansi. Bahkan saat ini ada dua pendekatan yang digunakan. Dalam perumusan teori akuntansi berdasarkan pendekatan tradisional, praktik dan pembuktian akuntansi memiliki arti Yang sama; dalam pendekatan yang baru, upaya-upaya dilakukan untuk menyajikan pembuktian teori yang logis dan empiris. Pada bab ini, akan diuraikan sifat dan kontribusi pendekatan tradisional bagi penyusunan teori akuntansi. Bab 4-6 mencakup isu-isu Yang sama namun untuk penyusunan teori akuntansi dengan pendekatan baru. Namun sebelum memperkenalkan pendekatan tradisional, akan dilakukan pengujian terhadap sifat dasar teori akuntansi dan metodologi yang diadopsi dalam penyusunan teori tersebut. Pendekatan tradisional akan menguji pendekatan non-toeritis, pragmatis dan otoritarian, deduktif, induktif, etis sosiologi, ekonomi, dan pendekatan eklektik (eclectic).


1.3 Sifat Dasar Teori Akuntansi
Tujuan utama teori akuntansi adalah menyajikan suatu dasar dalam memprediksi dan menjelaskan perilaku serta kejadian-kejadian akuntansi. Kita mengasumsikan, atas dasar keyakinan, bahwa teori akuntansi itu ada. Teori didefinisikan sebagai "sekumpulan gagasan (konsep), definisi, dan dalil yang menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena, dengan menjelaskan hubungan antar variabel yang ada dan bertujuan untuk menjelaskan serta memprediksi fenomena tersebut".
Pada awalnya harus diakui bahwa tidak ada teori akuntansi yang komprehensif ketika itu. Bahkan terdapat teori-teori yang berbeda dan berkembang, yang disajikan dalam sejumlah literatur. Banyak dari teori-teori tersebut yang muncul karena dipakainya pendekatan-pendekatan yang berbeda dalam penyusunan teori akuntansi atau dari upaya pengembangan teori yang sudah ada sebelumnya dan bersifat setengah jadi (middle range), daripada melalui pengembangan suatu teori yang komprehensif. Teori akuntansi yang berkembang dengan melanjutkan teori yang sudah ada, umumnya dihasilkan melaluiperbedaan keyakinan para peneliti dalam melihat baik "para pengguna" data akuntansi maupun 'lingkungan", dalam hal bagaimana seharusnya para pengguna dan penyaji data akuntansi berperilaku. Perbedaan ini menyebabkan American Ac¬counting Association's Committee on Concepts and Standards (or External Financial Report) menyimpulkan bahwa:
1. Tidak ada satupun pengaruh teori akuntansi keuangan yang cukup memadai dalam memenuhi spesifikasi pengguna–lingkungan yang luas secara efektif; sehingga
2. Yang ada dalam literatur akuntansi keuangan selama ini bukanlah teori akuntansi keuangan melainkan sekumpulan teori yang dikumpulkan dari perbedaan-perbedaan dalam spesifikasi pengguna–lingkungan.
Walaupun kehadiran teori akuntansi berasal dari pengembangan teori yang sudah ada, beberapa pencetus teori ini berupaya untuk membuktikan bahwa teori akuntansi itu ada. Dua pengecualian patut mendapatkan perhatian:
E.S. Hendrikson menggunakan definisi "teori" yang dapat diaplikasikan dalam akuntansi. Berdasarkan Webster's Third New Intemational Dictionary, "teori" menyajikan "sekumpulan hipotesis, konsep, dan prinsip-prinsip pragmatis yang saling berkaitan, yang membentuk kerangka acuan umum untuk suatu bidang penelitian". Oleh karena itu Hendrikson mendefinisikan teori akuntansi sebagai "sekumpulan prinsip-prinsip luas Yang (1) menyajikan suatu kerangka acuan umum di mana praktik akuntansi dapat dinilai, dan (2) mengarahkan pengembangan praktik dan prosedur baru ". Definisi ini memungkinkan kita beranggapan bahwa teori akuntansi merupakan penyaji sekumpulan prinsip-prinsip logic yang saling berkaitan, yang menjadi kerangka acuan untuk penilaian dan pengembangan praktik akuntansi.
McDonald berargumen bahwa suatu teori harus memiliki tiga element (1) menyandikan fenomena ke penyajian secara simbolis, (2) manipulasi atau gabungan sesuai dengan peraturan, dan (3) menerjemahkan kembali ke fenomena yang sesungguhnya. Masing-masing komponen tersebut dapat dijumpai dalam akuntansi. Pertama, akuntansi menggunakan penyajian secara simbolis atau simbol; "debit", "credit", dan semua terminologi yang digunakan merupakan simbol yang pantas dan unik untuk bidang akuntansi. Kedua, akuntansi menggunakan aturan penerjemahan; penyandian (penyajian kejadian dan transaksi ekonomi secara simbolis) merupakan suatu proses pengubahan ke dan dari simbol-simbol. Ketiga, akuntansi menggunakan aturan manipulasi; teknik-teknik untuk menetapkan profit sebaiknya didasarkan pada aturan untuk memanipulasi simbol-simbol akuntansi.
1.4 Metodologi-metodologi dalam Penyusunan Teori Akuntansi
Kita sekarang dapat menyimpulkan bahwa suatu teori akuntansi adalah mungkin apabila (1) di dalamnya terdapat suatu kerangka acuan , seperti yang disarankan oleh Hendriksen, dan (2) mengandung tiga element penyandian fenomena ke dalam penyajian secara simbolis; manipulasi atau penggabungan sesuai ketentuan; dan penerjemahan kembali ke fenomena yang sesungguhnya, seperti yang disarankan McDonald.
Sebagaimana bidang ilmu lainnya, suatu metodologi juga diperlukan dalam penyusunan teori akuntansi. Perbedaan opini, pendekatan, dan penilaian di antara praktik dan penelitian akuntansi menyebabkan munculnya dua metodologi, deskriptif dan normatif.
Dalam profesi akuntansi, ada keyakinan yang luas bahwa akuntansi merupakan suatu seni yang tidak dapat diformalkan dan bahwa metodologi yang digunakan secara tradisional dalam penyusunan teori akuntansi merupakan sebuah upaya untuk menilai apa yang terjadi melalui penyusunan praktik-praktik akuntansi. Sejumlah teori dengan pendekatan ini yang dinamakan akuntansi deskriptif atau teori akuntansi deskriptif.
Pendekatan akuntansi deskriptif telah dikritik-oleh para penclukung metodologi normatif. Teori akuntansi normatif berupaya untuk meyajikan lebih pada "apa yang seharusnya" (ought to be), daripada "apa yang terjadi" (what is). Teori dengan pendekatan ini dinamakan akuntansi normatif atau teori akuntansi normatif.
Dengan adanya risiko penyederhanaan yang berlebihan, dapat diasumsikan bahwa kompleksitas sifat fenomena dan isu-isu yang ada, menyebabkan kedua metodologi di atas diperlukan dalam penyusunan teori akuntansi. Metodologi deskriptif berupaya untuk menilai sejumlah praktik akuntansi yang dianggap berguna dan metodologi normatif berupaya untuk menilai sejumlah praktik akuntansi yang seharusnya dapat digunakan. Beberapa bentuk pendekatan deskriptif dalam akuntansi seperti "Inventory of Generally Accepted Accounting principles for Business Enterprise" oleh Paul Grady, Accounting Principles Board (APB) Statement No. 4, serta hasil pekerjaan Skinner dan Ijiri. Buku Ijiri berbeda dengan usaha-usaha lain dalam penyusunan suatu teori, dalam hal buku tersebut tidak hanya bersifat deskriptif namun juga melakukan pengujian analitis terhadap akuntansi dengan melakukan (1) peyelidikan matematis untuk menguji kandungan struktur logika, (2) penyelidikan ekonomis untuk menguji apa yang diukur, dan (3) penyelidikan keperilakuan untuk menguji bagaimana akuntansi dipraktikkan dan digunakan. Ada suatu perbedaan yang diperoleh dari dua orientasi yang berbeda. Yang satu disebut akuntansi operational (operational accounting) yang dimaksudkan untuk menyajikan informasi bermanfaat bagi keputusan manajemen dan investor, terutama keputusan yang menyangkut alokasi sumber daya; lainnya disebut akuntansi ekuitas (equity accounting) yang dimaksudkan untuk menyatukan para pemilik atau pemegang saham dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dari dalam atau luar organisasi, guna mencapai distribusi keuntungan operasi yang adil.
1.5 Pendekatan-pendekatan dalam Penyusunan Teori Akuntansi
Walaupun belum ada satupun teori akuntansi yang komprehensif, namun berbagai teori akuntansi yang bersifat menengah atau setengah jadi telah dihasilkan melalui sejumlah pendekatan yang berbeda. Untuk menjamin kejelasan, kita akan membatasi diskusi dalam bab ini hanya pada pendekatan tradisional untuk menyusun teori akuntansi. Pendekatan-pendekatan tradisional ini meliputi:
1. Non Teoritis, praktis, atau pragmatis
2. Teoritis ;
a) Deduktif
b) Induktif
c) Etis
d) Sosiologis
e) Economics
f) Eklektik
1.5.1 Pendekatan-pendekatan Non-teoretis
Pendekatan-pendekatan non-teoretis biasanya merupakan pendekatan pragmatis (praktis) dan otoriter (otoritarian).
Pendekaton pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis. Menurut pendekatan ini, teknik-teknik dan prinsip akuntansi seharusnya dipilih atas dasar manfaatnya bagi pengguna informasi akuntansi dan keterkaitannya dengan proses pembuatan keputusan. Kegunaan atau utilitas (usefulness atau utility) mempunyai arti bahwa "segala sesuatu yang tepat untuk menyajikan atau memudahkan tujuan yang diinginkan".
Pendekatan otoritarian dalam penyusunan teori akuntansi, yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi, terdiri dari penyajian sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi.
Karena pendekatan otoritarian juga berupaya untuk menyajikan solusi praktik, pendekatan ini juga secara mudah dapat diidentifikasi sebagai pendekatan pragmatis. Kedua pendekatan ini berasumsi bahwa teori akuntansi dan teknik-teknik yang dihasilkan harus didasarkan pada pemanfaatan secara maksimal laporan keuangan, apabila akuntansi diharapkan memiliki fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain, suatu teori tanpa konsekuensi praktik adalah teori yang buruk." Pemakaian "utilitas" sebagai kriterium pemilihan prinsip-prinsip akuntansi menghubungkan proses penyusunan teori akuntansi dengan praktik akuntansi. Pada kenyataannya, pendekatan pragmatis clan otoritarian belum berhasil mencapai konklusi yang memuaskan dalam upaya penyusunan teori akuntansi. Sebagai contoh, Skinner menyatakan bahwa :
Pada prinsipnya, pendekatan pragmatis dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansitelah dianut oleh otoritas akuntansi di masa lalu, dan upaya-upaya untuk mengurangi pertentangan praktik yang terjacli sampai saat ini sifatnya sangat hati-hati dan sementara. Hal ini secara nyata dapat dilihat clari pengalaman bahwa selama ini pendekatan tersebut tidak pernah dapat menyelesaikan pertentangan-pertentangan dalam prinsip-prinsip akuntansi yang diterima.
Kemanfaatan banyak disinggung sebagai tujuan utama akuntansi oleh sejumlah penulis literatur akuntansi termasuk Fremgen dan Prince Mueller juga berpendapat bahwa prinsip-prinsip akuntansi seharusnya dikembangkan melalui pendekatan pragmatis. Upaya-upaya praktik seharusnya tidak begitu saja diabaikan sebab upaya¬upaya tersebut pada clasarnya bersifat non-teoretis. Pendekatan-pendekatan praktik cliperlukan oleh setiap teori yang mempunyai manfaat operasional. Bahkan pertimbangan pragmatis menembus bidang akuntansi melalui standar relevance berterima umum.
Kita mungkin juga membayangkan bahwa pendekatan pragmatis mencakup teori akun (theory of accounts). Pendekatan yang didasarkan pada rasionalisasi pencatatan berpasangan (double-entry bookkeeping) ini, terclapat dalam buku Luca Pacioli yang berjudul Summa De Arithmetica, Geometric, Proportions et Proportionalita, yang diterbitkan di Venice tahun 1494. Walaupun buku ini berisi ringkasan sejumlah literatur yang saat ini clikenal sebagai matematika, buku ini juga berisi 36 bab pendek yang memuat tentang tata buku yang disebut De Computist et Scriptures (perhitungan clan penulisan).
Teori pendekatan akun merasionalisasikan pemilihan teknik-teknik akuntansi atas dasar upaya untuk mempertahankan persamaan akuntansi, yang dinamakan persamaan neraca (balance sheet equation) dan persamaan profit akuntansi (accounting profit equation).
Persamaan neraca biasanya dinyatakan dalam:
Aset (Assets) = Kewajiban (Liabilities) + Ekuitas Pemilik (Owner's Equity)
Persamaan profit akuntansi biasanya dinyatakan dalam:
Profit Akuntansi (Accounting Profit) = Penclapatan (Revenues) - Kos (Costs)
Dua persamaan dalam pendekatan akun ini menghasilkan pengembangan dua posisi dalam proses penyusunan standar, yang dinamakan posisi berorientasi neraca (balance-sheet oriented position) dan posisi berorientasi profit (profit-oriented posi¬tion). Dalam setiap kasus, pendekatan ini, seperti halnya pendekatan pragmatis maupun otoritarian, juga menghadapi kendala kurangnya landasan teoretis.
1.5.2 Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif dalam penyusunan suatu teori akan dimulai dengan adanya asumsi-asumsi dasar clan hasil penarikan konklusi yang bersifat loges tentang suatu subjek dengan sejumlah pertimbangan. Dalam penerapannya di bidang akuntansi, pendekatan deduktif dimulai dengan asumsi atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis Yang diperoleh dari sejumlah prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi pengembangan teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari kondisi yang bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke kondisi spesifik (pertama, prinsip-prinsip akuntansi, dan kedua, teknik-teknik akuntansi). Apabila pada kondisi ini, asumsi dasar tentang lingkungan akantansi terdiri dari sejumlah tujuan maupun dalil, tahap-tahap yang digunakan untuk menjalankan pendekatan deduktif terdiri dari:
1. Penetapan tujuan-tujuan pelaporan keuangan.
2. Pemilihan dalil-dalil akuntansi.
3. Penentuan prinsip-prinsip akuntansi.
4. Pengembangan teknik-teknik akuntansi.

Oleh karena itu, dalam penentuan teori akuntansi secara deduktif, teknik-teknik Yang dikembangkan akan berhubungan dengan prinsip-prinsip, dalil-dalil, dan tujuan-¬tujuan melalui sejumlah cara, dan apabila pendekatan tersebut dilakukan secara benar, maka tenik-tenik tersebut seharusnya juga benar. Pendefinisian struktur teoretis akuntansi Yang dilakukan melalui serangkaian tujuan, dalil, prinsip, dan teknik-tenik, didasarkan pada perumusan tujuan akuntansi yang semestinya. Untuk itu perlu dilakukan pengujian Yang memadai terhadap setiap teori yang dihasilkan. Sesuai dengan pendapat Popper, pengujian terhadap teori hasil pendekatan deduktif sebaiknya dilakukan dengan urutan:
Pertama, ada pembanding logis di antara konklusi-konklusi tersebut, sehingga dengan cara ini konsistensi internal dari sistem dapat diuji. Kedua, ada penyelidikan terhadap bentuk logis dari teori tersebut dengan tujuan menentukan apakah teori tersebut memiliki karakter sebagai teori dengan pendekatan empiris atau ilmiah, atau apakah teori tersebut, misalnya, bersifat pengulangan (tautological). Ketiga, ada perbandingan dengan teori-teori lain terutama untuk menentukan apakah teori tersebut menyajikan keunggulan ilmiah yang dapat bertahan dalam berbagai pengujian, dan terakhir, ada pengujian empiris terhadap aplikasi hasil konklusi yang diperoleh dari teori tersebut .
Tahap terakhir diperlukan untuk menentukan bagaimana teori tersebut memenuhi tuntutan praktik. Apabila prediksi teori tersebut dapat diterima, maka teori tersebut dikatakan telah diversifikasi akan dibuktikan kebenarannya untuk saat ini. Namun apabila prediksinya tidak dapat diterima, maka teori tersebut dapat dikatakan tidak benar.
Walaupun tidak menggunakan langkah-langkah proses deduktif seperti yang telah diuraikan di atas, sejumlah penulis bidang akuntansi yang telah membahas utama konsep-konsep dalam bidang akuntansi, dapat dikategorikan sebagai peneliti teori dengan pendekatan deduktif. Penulis-penulis tersebut di antaranya adalah Paton, Canning, Sweeney, MacNeal, Alexander, Edwards dan Bell, Moonitz, Berta Sprouse dan Moon itZ. 40 Selain mereka, sejumlah peneliti menyetujui bahwa para pengguna data akuntansi sebaiknya menggunakan informasi harga saat ini dalam keputusan alokasi cumber daya. Pada kenyataannya, penelusuran untuk memperoleh struktur yang baku dalam teori akuntansi men'yebabkan sejumlah peneliti teori deduktif secara mudah melakukan metode aksiomatik seperti yang dijumpai dalam tulisan Mattessich dan Chambers, yang mencakup penelusuran matematis, penyajian dan pengujian analitis.
1.5.3 Pendekatan Induktif
Pendekatan induktif dalam penyusunan teori dimulai dengan serangkaian pengamatan, kemudian pengukuran serta selanjutnya aktivitas untuk memperoleh suatu konklusi. Apabila diterapkan dalam bidang akuntansi, pendekatan ini dimulai dengan serangkaian pengamatan terhadap informasi keuangan dari bisnis perusahaarl dan selanjutnya akan diperoleh rumusan gagasan serta prinsip-prinsip akuntansi dari pengamatan tersebut dengan menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara berulang. Argumentasi induktif dikatakan membawa keterangan-keterangan yang bersifat khusus (informasi akuntansi yang menggambarkan hubungan berulang-ulang) ke suatu bentuk yang bersifat umum (dalil-dalil dan prinsip-prinsip akuntansi). Pendekatan induktif dalam penyusunan teori mencakup empat tahap :
1. Pencatatan seluruh pengamatan
2. Penganalisaan dan pengelompokan pengamatan untuk mendeteksi adanya hubungan yang berulang (kesamaan atau kemiripan)
3. Penginduksian asal mula konklusi-konklusi dan prinsip-prinsip akuntansi dari pengamatan-pengamatan yang menggambarkan hubungan secara berulang.
4. Pengujian konklusi-konklusi yang dibuat.

Tidak seperti pendekatan deduktif, benar atau salahnya suatu dalil tidak tergantung pada dalil lainnya, namun tergantung pada verifikasi ilmiah. Dalam proses induksi, kebenaran suatu dalil tergantung pada pengamatan yang secara memadai menyajikan contoh adanya hubungan berulang.
Dengan cara yang sama, kita dapat menyatakan bahwa dalil-dalil akuntansi yang diperoleh darikonklusi induktif dapat diarahkan menjadi teknik-teknik akuntansi yang bersifat khusus hanya apabila terdapat probabilitas yang lebih tinggi atau lebih rendah, sementara itu, dalil-dalil akuntansi yang berasal dari simpulan deduktif dapat diarahkan ke teknik-teknik khusus yang sudah pasti.
Sejumlah peneliti teori akuntansi mendasarkan diri pada serangkaian pengamatan praktik akuntansi dalam menyajikan suatu kerangka berpikir konseptual bagi akuntansi. Pengembang-pengembang tersebut di antaranya Hatfield, Gilman, Littleton, Paton and Littleton, dan Ijiri. Tujuan mendasar sebagian besar peneliti tersebut adalah untuk memperoleh konklusi teoretis clan abstrak yang berasal dari penjelasan praktik-praktik akuntansi. Pembelaan pendekatan induktif yang sangat kuat disajikan oleh Ijiri dalam upayanya untuk merumuskan tujuan-tujuan implisit dalam praktik akuntansi saat ini, dan untuk mempertahankan pemakaian kos historis:
Bentuk penalaran induktif ini, yang digunakan untuk memperoleh gambaran tentang tujuan-tujuan implisit dari perilaku sistem yang ada, tidak dimaksudkan untuk memantapkan atau meningkatkan pemeliharaan sistem yang sudah ada. Tujuan upaya ini adalah untuk menyoroti di mana perubahan diperlukan dan apakah mungkin dilakukan perubahan. Saran perubahan yang dihasilkan dari studi semacam itu memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterapkan. Asumsi¬asumsi baik dalam model atau tujuan normatif yang disarankan sejumlah diskusi, kadang-kadang dinyatakan semata-mata seseorang dan bukan atas dasar preferensi dan keyakinan didasarkan pada proses induktif . Hal inilah yang mungkin merupakan alasan mendasar mengapa banyak model atau kebijakan normatif yang tidak dapat diterapkan pada praktik sesungguhnya.
Menarik untuk dicatat bahwa walaupun pendekatan deduktif diawali dengan dalil¬dalil umum, penyusunan dalil-dalil tersebut disempurnakan melalui, proses induktif, tergantung pada pengetahuan peneliti dan pengalamannya dalam praktik akuntansi. Dengan kata lain, dalil-dalil umum dirumuskan melalui proses induktif, namun prinsip¬-prinsip dan teknik-teknik diperoleh melalui proses deduktif. Yu menyatakan bahwa logika induktif mensyaratkan logika deduktif. Hal ini tidak mengejutkan karma kadang¬kadang peneliti induktif menempatkan penalaran deduktif, dan sebaliknya peneliti deduktif menempatkan penalaran induktif. Patutjuga untuk dicatat bahwa saat Littleton, seorang peneliti induktif, dan Paton, seorang peneliti deduktif, bekerja sama, mereka menghasilkan suatu karya perpaduan yang mengindikasikan kompromi antara dua pendekatan tersebut.
1.5.4 Pendekatan Etis
Bagian utama pendekatan etis terdiri dari konsep kewajaran (fairness), keadilan (justice), keseimbangan (equity), clan kebenaran (truth). Konsep-konsep tersebut merupakan kriteria utama dari konsep D.R. Scott dalam menyusun teori akuntansi." Scott mendefinisikan 'Justice" sebagai perlakuan yang seimbang terhadap seluruh pihak Yang berkepentingan, "truth "sebagai pelaporan keuangan yang akurat dan benar tanpa adanya kesalahan interprestasi, dan konsep "fairness" sebagai penyajian yang wajar, tidak bias, dan tidak memihak. Para akuntan sejak era Scott telah mempertimbangkan ketiga konsep ini sebagai konsep yang sejajar. Di sisi lain, Yu beranggapan bahwa hanya justice dan fairness saja yang merupakan norma etis sedangkan truth dipandang sebagai sebuah nilai pelaporan." Konsep "fairness" secara implisit telah menjadi suatu etis; secara umum konsep "fairness" menyatakan bahwa pelaporan keuangan tidak dapat menjadi subjek pengaruh yang tidak semestinya atau subjek penyimpangan. "Fairness" umumnya menyatakan bahwa penyaji informasi akuntansi harus berperilaku jujur dan menerapkan etika bisnis serta menggunakan pertimbangan-pertimbangan akuntansi. "Fairness" merupakan suatu pernyataan nilai yang diterapkan secara beragam dalam akuntansi. Patillo menempatkan "fairness" sebagai standar dasar yang harus digunakan dalam menilai standar lainnya, sebab hanya standar inilah yang bermakna "pertimbangan etis (ethical consideration)" .
konsep "fairness":
Diskusi tentang aset, kewajiban, pendapatan, dan kos akan menjadi sebuah aktivitas yang terlalu dini dan tidak berarti sebelum prinsip-prinsip dasar yang akan menghasilkan penyajian fakta secara wajar dalam pelaporan keuangan dan akuntansi keuangan belum ditetapkan. Kewajaran akuntansi dan pelaporannya harus disajikan untuk dan bagi seluruh pengguna, dan pengguna ini mewakili berbagai kelompok dalam masyarakat.
Apapun konotasinya, "fairness" telah menjadi salah satu tujuan dasar akuntansi. The Committee on AuditingProcedures merujuk kriteria "kewajaran penyajian (fairness of presentation)" sebagai berikut (1) kesesuaian dengan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum, (2) pengungkapan (disclosure), (3) konsistensi, dan (4) dapat diperbandingkan. Dalam suatu laporan yang lengkap (unqulified report), auditor tidak hanya menyatakan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntansi berterima umum dan standar auditing berterima umum, namun juga mengungkapkan opini dengan kata-kata 11 menyajikan secara wajar" (present fairly) ". Laporan auditor secara konvensional dapat disajikan sebagai berikut:
perubahan posisi keungan yang berakhir pada tanggal tersebut. Pengujian dilakukan sesuai standar pengauditan berterima umum, dan sejumlah pengujian serta prosedur-prosedur lain yang kami anggap perlu dilakukan dalam berbagai situasi.
1.5.5 Pendekatan Sosiologis
Pendekatan sosiologis dalam penyusunan teori menekankan pada akibat-akibat sosial yang ditimbulkan teknik-teknik akuntansi. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan etis yang dasarnya merupakan suatu perluasan konsep kewajaran yang dinamakan kesejahteraan sosial (social welfare). Dalam pendekatan ini, prinsip ataupun teknik akuntansi yang tersedia dievaluasi berdasarkan kesesuaiannya dengan akibat¬akibat yang dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat. Dalam pendekatan ini secara implisit juga diharapkan bahwa data akuntansi akan memberikan manfaat dalam pembuatan kebijakan yang menyangkut kesejahteraan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan ini mengasumsikan adanya "nilai-nilai sosial yang mapan" yang dapat digunakan sebagai kriteria dalam penyusunan teori akuntansi. Mungkin sulit untuk mengidentifikasi penerapan pendekatan sosiologis secara sempurna dalam penyusunan teori akuntansi, terkait dengan masalah penetapan "nilai-nilai sosial" yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat, dan terkait dengan identifikasi kebutuhan informasi yang diperlukan dalam pembuatan kebijakan-kebijakan sosial. Akan tetapi kita dapat mengidentifikasi kasus-kasus di mana akuntansi diharapkan dapat menyajikan suatu peran sosial. Belkaoui, Beams, dan Fertig," adalah beberapa yang menekankan perlunya internalisasi kos dan manfaat sosial dari aktivitas bisnis perusahaan. Lad serta Littleton dan Zimmerman" membuat sejumlah pernyataan bahwa akuntansi seharusnya melayani kepentingan umum dan meningkatkan antisipasi terhadap masukan-masukan publik, pandangan minoritas, dan bahkan perbedaan-perbedaan pendapat di antara berbagai kelompok. Bedford selangkah lebih maju dengan berargumentasi bahwa maksimalisasi kesejahteraan sosial berhubungan dengan pengukuran penentuan pendapatan yang terbaik bagi masyarakat
Pendekatan sosiologis dalam penyusunan teori akuntansi telah memberikan kontribusi pada evolusi cabang bidang ilmu akuntansi yang barn, yang dikenal sebagai akuntansi sosioekonomi (socioeconomic accounting). Tujuan utama bidang ilmu ini adalah mendorong entitas bisnis yang beraktivitas dalam pasar bebas agar mempertanggung jawabkan aktivitas produksi mereka terhadap lingkungan sosial melalui pengukuran, internalisasi, dan pengungkapan di dalam laporan keuangan. Dari tahun ke tahun, ketertarikan pada bidang ini semakin meningkat sebagai akibat kecenderungan tanggung jawab sosial yang didukung organisasi, pemerintah, dan masyarakat. Akuntansi yang berorientasi pada penilaian sosial - dengan penekanan pada "pengukuran sosial", tergantung pada "nilai sosial", dan kepatuhannya terhadap "kriteria kesejahteraan sosial" - yang mungkin akan memiliki kesempatan memainkan peran utama dalam penyusunan teori akuntansi di masa yang akan datang.
1.5.6 Pendekatan Ekonomi
Pendekatan ekonomik dalam penyusunan teori akuntansi menekankan pengendalian perilaku indikator-indikator ekonomi makro, yang diakibatkan oleh berbagai praktik akuntansi. Jika pendekatan etis menekankan pada konsep "fairness" dan pendekatan sosiologis pada konsep "kesejahteraan sosial", maka pendekatan ekonomik menekankan pada konsep "kesejateraan ekonomi secara umum". Menurut pendekatan ini, pemilihan teknik-teknik akuntansi yang berbeda tergantung pada pengaruhnya terhadap barang ekonomi nasional. Swedia merupakan contoh negara yang biasanya mengkaitkan kebijakan akuntansinya dengan kebijakan-kebijakan ekonomi makro lainnya. 14 Lebih jelasnya, pemilihan teknik-teknik akuntansi akan tergantung pada kondisi ekonomi yang khusus. Sebagai contoh, metode last in first out (LIFO) akan merupakan teknik akuntansi yang menarik selama periode inflasi yang berkepanjangan daripada metode first in, first out (FIFO) atau metode biaya rata-rata, sebab LIFO diasumsikan akan menghasilkan income bersih tahunan yang lebih rendah, melalui nilai harga pokok produk yang lebih tinggi karena inflasi.
kriteria umum yang digunakan dalam pendekatan ekonomi makro adalah, pertama, kebijakan dan teknik akuntansi yang digunakan harus menyajikan "relitas ekonomi""; kedua, pemilihan teknik-teknik akuntansi harus tergantung pada "konsekuensi ekonomik" .56 "Realitas ekonomik" dan "konsekuensi ekonomik" merupakan dua istilah yang tepat digunakan untuk mendukung pendekatan ekonomi makro.
Sampai menjelang terbentuknya Financial Accounting Standards Board, pendekatan ekonomik dan konsep konsekuensi ekonomik tidak banyak digunakan dalam akuntansi. Badan-badan profesional didorong untuk memecahkan setiap perdebatan penyusunan standar dalam kontek akuntansi tradisional. Beberapa orang mempunyai perhatian terhadap konsekuensi ekonomik kebijakan akuntansi. Dalam sesuatu kasus, perlakuan akuntansi pada pengkreditan pajak investasi (investment tax credit) menimbulkan perdebatan di antara Accounting Principles Board, wakil-wakil industri, pemerintahan presiders Kennedy, Johnson, dan Nixon. Pemerintah memperjuangkan penundaan pengggunaan metode tersebut dengan alasan metode tersebut akan mengurangi insentif instrumen kebijakan fiskal.-Il Pendekatan ekonomik dan konsep "konsekuensi ekonomi"
1.6 Pengemnbangan Teori Akuntansi Islam
Gambling dan Karim (Harahap, 1992) menarik hipotetis karena Islam memiliki syariah yang dipatuhi semua umatnya, wajarlah bahwa masyarakatnya memiliki lembaga keuangan dan akuntansinya yang diserahkan melalui pembuktian sendiri sesuai landasan agama. Mereka merumuskan tiga model antara lain Colonial Model yang menyebutkan jika masyarakatnya Islam, mestinya pemerintahnya akan menerapkan syariat Islam dan mestinya teori akuntansinya pun akan bersifat teori akuntan Islami. Mereka juga menekankan bahwa sesuai sifatnya, mestinya Islam harus memiliki akuntansi karena pentingnya penekanan pada aspek sosial dan perlunya penerapan sistem zakat dan baitul maal.
Akuntansi Islam merupakan konsep, sistem, dan teknik akuntansi yang menjaga dan membantu suatu lembaga atau organisasi untuk menjaga agar tujuan, fungsi dan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan syariah, dapat menjaga hak hal stakeholders vang ada di dalamnva, dan mendorong menjadi lembaga yang dapat mencapai kesejahteraan hakiki dunia dan akhirat.
DR. Scott (Harahap, 1993, 1995) adalah seorang penulis yang banyak memerhatikan masalah etika dan moral dalam melahirkan teori akuntansi. la selalu menggunakan kriteria keadilan dan kebenaran dalam merumuskan setiap teori akuntansi, model ini disebut Ethical Theory of Accounting. Menurut beliau dalam penvajian laporan keuangan, akuntan harus memerhatikan semua pihak (user) dalam memperlakukannya secara adil dan benar. Dan memberikan data yang akurat jangan menimbulkan salah tafsir dan jangan pula bias.
Dalam buku yang sama Harahap (1991) mengemukakan bahwa akuntansi Islam itu pasti ada. la mengunakan metode perbandingan antara konsep syariat Islam yang relevan dengan akuntansi dengan konsep dan ciri akuntansi kontemporer (dalam nuansa komprehensif) itu sendiri, sehingga la menimbulkan bahwa nilai-nilai Islam ada dalam akuntansi dan akuntansi ada dalam struktur hukum dan muamalat Islam. Menurutnya keduanya mengacu pada kebenaran kendatipun kadar kualitas dan dimensi dan bobot pertanggungjawabannya bisa berbeda. Dan juga penekanan pada aspek tanggung jawab dan aspek pengambilan keputusan berbeda.
Shaarl Hamid, Russel Craig, dan Frank Clarke (1993) dalam artikel mereka yang berjudul Religion A Confounding Cultural Element in the international Harmonization of Accounting mengemukakan dua hal berikut.
1. Islam sebagai agama yang memiliki aturan-aturan khusus dalam sistem ekonomi keuangan (misalnya free interest banking system) pasti memerlukan teori akuntansi, yang khususnya pula yang dapat mengakomodasi ketentuan syariah itu.
2. Kalau dalam berbagai studi disimpulkan bahwa aspek budaya yang bersifat lokal (national boundarles) sangat banyak memengaruhi perkembangan akuntansi, Islam sebagai agama yang melampaui batas negara tidak boleh diabaikan. Islam dapat mendorong internasionalisasi dan harmonisasi akuntansi.
Dalam artikel tersebut dibahas dikemukakan bahwa etika dan perilaku bisnis didasarkan pada tradisi dan filosofi Barat. Ada penulis yang menganggap bahwa ini dipengaruhi etika Yahudi dan Kristiani, ada yang menganggap dipengaruhl oleh etika Protestan, ada yang menganggap hanya tradisi Barat. Perilaku bisnis melahirkan prinsip dan teknik akuntansi. Kalau konsep dasar bisnis berbeda, mestinya prinsip dan konsep dasar akuntansinya juga harus berbeda. Menurut penulis banyak konsep bisnis Barat yang tidak sesuai dengan syariat Islam sehingga konsep dan praktik akuntansinya juga ada yang tidak sesuai dengan Islam. Artinya akuntansi berdasarkan Islam harus ada.
Toshikabu Hayashi (1989) dalam tesisnya yang berjudul: On Islamic Accounting membahas dan mengakui keberadaan akuntansi Islam. Dalam tulisannya yang berasal dari tesisnya mengambil S2, beliau mengisahkan akuntansi barat yang dinilainya memiliki sifat yang dibuat sendiri dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme. Sifat-sifat akuntansi Barat ini menurut dia kehilangan arah bila dihubungkan dengan aspek etika dan sosial dan bebas nilai. Sementara itu, trendnya harus bernuansa sosial sebagaimana yang dimiliki akuntansi Islam dan diakui oleh Gambling dan Karim. Dalam akuntansi Islam dia katakan bahwa ada meta rule yang berada diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhinya, yaitu hukum syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia. (Harahap, 1997)
Menurut beliau akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia, kecenderungan menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Dalam tulisannya, Hayashi menjelaskan bahwa konsep akuntansi sudah ada dalam seiarah Islam yang sangat berbeda dari konsep konvensional sekarang. Dia menunjukkan istilah muhtasib sebagai seseorang yang diberikan kekuasaan besar dalam masyarakat untuk memastikan setiap tindakan ekonomi berjalan sesuai syariah. la menerjemahkan akuntansi sebagai muhasabah . Bahkan beliau menjelaskan bahwa dalam konsep Islam ada pertannggungjawaban di akhirat, di mana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Tuhan. Dan Tuhan memiliki akuntan (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja bidang ekonomi, tetapi sosial dari pelaksanaan hukum syariah lainnya.
Dalam hal zakat la mengemukakan bahwa dalam menghitung zakat menghitung sebagai kewajiban Muslim memiliki beberapa konsep pengukuran, peng akuan, dan pelaporan yang berbeda dari konsep akuntansi Barat, seperti penilaian persediaan yang harus menggunakan harga pasar, memakai konsep accrual basis, dan konsep time period yang tegas. Dalam kesimpulannya beliau menyatakan sebagai berikut:
Akuntansi Islam yang memiliki makna implisit bidang ekonomi, politik, agama, memiliki kas yang besar untuk menunjukkan kunci ke arah akuntansi pasca Newtonian (pasca kemajuan Barat, pen).
Muhammad Akram Khan (Harahap, 1992) merumuskan, sifat akuntansi Islam sebagai berikut:
1. Penentuan Laba Rugi yang Tepat
Walaupun penentuan laba rugi agak bersifat subjektif dan bergantung nilai, kehati-hatian harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang bijaksana (atau dalam Islam sesuai dengan syariah) dan konsisten sehingga dapat menjamin bahwa kepentingan semua pihak pemakai laporan, dilindungi.
2. Mempromosikan dan Menilai Efisiensi Kepemimpinan
Sistem akuntansi harus mampu memberikan standar berdasarkan hukum sejarah untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baik.
3. Ketaatan kepada Hukum Syariah
Setiap aktivitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dinilai halal haramnya. Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya suatu organisasi.
4. Keterikatan pada Keadilan
Karena tujuan utama dalam syariah adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya, informasi akuntan harus mampu melaporkan (selanjutnya mencegah) setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk menambah ketidakadilan dalam masyarakat.
5. Melaporkan dengan Baik
Telah disepakati bahwa peranan perusahaan dianggap dari pandangan yang lebih luas (pada dasarnya bertanggung jawab pada masyarakat secara keseluruhan). Nilai sosial ekonomi dari ekonomi Islam harus diikuti dan dianjurkan. Informasi akuntansi harus berada dalam posisi yang terbaik untuk melaporkan hal ini.

6. Perubahan dalam Praktik Akuntansi
Peranan akuntansi yang demikian luas dalam kerangka Islam memerlukan perubahan yang sesuai dan cepat dalam praktik akuntansi sekarang. Akuntansi harus mampu bekerja sama untuk menyusun saran-saran yang tepat untuk mengikuti perubahan ini.
Iwan Triyuwono (2000), telah membuktikan bahwa ilmu akuntansi itu bukan bebas nilai. Akuntansi konvensional saat ini sudah diwarnai oleh nilai-nilai kapitalisme yang didasari oleh filsafat kapitalisme, yang materialis dan secular. Islam sebagai suatu agama yang memiliki nilai-nilai jga memiliki akuntansi jika penganutnya memiliki organisasi yang dikelola dengan dasar-dasar syariah itu.

2. PENDEKATAN REGULATORI FORMULASI TEORI AKUNTANSI
2.1 Sifat-sifat Standar Akuntansi
Standar akuntansi mendominasi tugas-tugas akuntan. Standar-standar tersebut terns menerus berubah, dihapus, dan atau ditambahkan baik itu di Amerika Serikat maupun di negara-negara lainnya. Standar menyajikan petunjuk yang praktis dan mudah yang terkait dengan tugas-tugas akuntan. Standar secara umum diterima sebagai aturan perusahaan, yang diikuti dengan sanksi terhadap ketidakpatuhan. Standar biasanya terdiri dari tiga bagian:
1. Uraian masalah yang harus diatasi
2. Pembahasan dengan penalaran (kemungkinkan dengan menggali teori dasar) atau cara-cara pemecahan masalah.
3. Selanjutnya sejalan dengan keputusan atau teori, solusi ditetapkan.
Secara umum, terutama dalam pengauditan, standar terbatas sampai poin ke 3, karena adanya sejumlah kontroversi tentang tidak adanya teori-teori pendukung dan pendekatan yang secara jelas digunakan. Umumnya standar yang ada hanya sampai poin 1 dan 2 dengan dukungan teoritis yang sangat ringkas dalam memberi petunjuk terhadap tindakan yang dilakukan.
Terkait dengan masalah utama yang dihadapi standar, Hey membedakan persyaratan standar ke dalam empat tipe:
1. Tipe 1 menyatakan bahwa akuntan harus melaporkan pada masyarakat tentang apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan metode-metode serta asumsi¬asumsi (kebijakan akuntansi) yang digunakan.
2. Tipe 2 mengarah pada pencapaian keseragaman penyajian laporan keuangan.
3. Tipe 3 melakukan pengungkapan terhadap hal-hal khusus di mana para pengguna diminta untuk melakukan pengujian terhadap kebijakan yang dibuat.
4. Tipe 4 memerlukan pembuatan keputusan baik secara eksplisit maupun implisit tentang persetujuan penilaian aset dan penetapan income.
Apakah standar Tipe 4 – pertama, didasarkan pada prinsip-prinsip yang lugs dan diperdebatkan dan pada perbandingan antara teori-teori yang bertentangan, dan kedua, dipilih atas dasar autoritas (badan penyusun standar)–merupakan standar yang mungkin diadopsi? Banyak pihak menunjukkan keraguan. Dalam setiap kesempatan, seluruh tipe standar ini disebarluaskan. Ada sejumlah pertimbangan dalam penetapan standar yang harus diperhatikan:
1. Standar menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah perusahaan bagi seluruh pengguna informasi.
2. Standar menyajikan petunjuk dan aturan tindakan bagi akuntan publik yang memungkinkan pengujian secara hati-hati (due care) dan independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan perusahaan, serta saat membuktikan kewajarannya.
3. Standar menyajikan kumpulan data bagi pemerintah tentang berbagai variabel Yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial lainnya.
4. Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi. Penyebarluasan standar menghasilkan banyak kontroversi dan perdebatan baik dalam lingkungan praktik maupun akademik, sebuah keadaan yang lebih baik daripada apatis.
2.2 Tujuan Penyusunan Standar
Pembuatan suatu standar mungkin dapat bermanfaat bagi suatu pihak, namun dapat juga merugikan pihak lain. Hal ini merupakan suatu bentuk pilihan sosial. Pilihan ini mendorong penyusun standar mengadopsi proses politis dalam rangka memperoleh akomodasi. Apabila kesejahteraan sosial yang dijadikan kriteria dalam penerimaan suatu standar, sebuah pertanyaan serius akan muncul yang berhubungan dengan legitimasi keanggotan dewan penyusun standar yang tidak melalui pemilihan. Pertanyaan ini menjadi penentu pendekatan keadilan dalam kebijakan akuntansi. Saat ini ada dua pendekatan yang muncul, yaitu:
1. Pendekatan penyajian kebenaran;
2. Pendekatan konsekuensi ekonomik.
Pendekatan yang pertama menginginkan laporan yang netral dan berusaha mencapai penyajian yang benar melalui proses penyusunan standar. Dalam pendekatan seperti itu, akuntansi dapat dibandingkan dengan pembuatan peta keuangan di mana peta-peta tersebut harus akurat dan benar. Pendekatan kedua lebih menekankan pada penggunaan standar dengan konsekuensi ekonomi yang baik, dan konsekuensi ekonomi yang buruk. Dalam pendekatan ini, standar yang diundangkan harus memiliki pengaruh positif atau setidaknya tidak memiliki pengaruh negatif terhadap kesejahteraan sosial. Perbedaan kedua pendekatan tersebut secara jelas diuraikan sebagai berikut:
Apabila konsekuensi ekonomi yang hendak dicapai, maka para pembuat kebijakan akuntansi harus menyajikan sejumlah sinyal informasi yang dapat members petunjuk para pengguna informasi dalam pembuatan keputusan. Secara pragmatis, pengaruh ini terwujud dalam para pembuat kebijakan yang bertindak sebagai pembuat keputusan (decision maker). Namun apabila tujuan yang hendak dicapai adalah pengukuran yang berorientasi pada manfaat, maka para pembuat kebijakan akuntansi harus menyajikan informasi yang mempermudah proses pembuatan keputusan. Secara pragmatis, apabila informasi yang disajikan wajar dan didasarkan pada kebutuhan pengguna, maka para pengguna dapat bertindak sebagai pembuat keputusan.
Pendekatan lain mengusulkan pengakuan secara eksplisit aspek ekonomi politis dari akuntansi. Seperti yang dinyatakan oleh Cooper dan Sherer:
Posisi kita, di mana tujuan dari dan untuk akuntansi secara fundamental diperebutkan, muncul sebagai akibat pengakuan bahwa akuntansi mengandung penyajian konteks sosial dan politis tertentu. Akuntansi tidak hanya bersifat politis karena dihasilkan dari pergulatan politis dalam masyarakat secara keseluruhan, namun secara politis kebijakan akuntansi menghasilkan manfaat bagi sekelompok masyarakat dan kerugian bagi kelompok lainnya. Kesejahteraan sosial diharapkan meningkat apabila praktik-praktik akuntansi secara parsial dilakukan secara konsisten; bahwa akibat strategic praktik¬praktik akuntansi secara konsisten (tanpa kecuali) mendukung kepentingan¬kepentingan tertentu spesifik dalam masyarakat dan merugikan kepentingan -kepentingan lainnya.
2.3 Entitas yang Menaruh Perhatian pada Standar Akuntansi
2.3.1 Kantor-kantor Akuntan Publik dan Individu
Kantor akuntan publik dan individu bertanggungjawab untuk secara independen menyatakan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan disajikan secara wajar dan akurat seluruh hasil aktivitasnya.
Auditor independen diharapkan benar-benar independen dari setiap kepentingan kliennya. Tugas kantor akuntan publik umumnya mencakup pengauditan, akuntansi, dan layanan jasa konsultan perpajakan serta manajemen. Jasa akuntansi dan pengauditan memberikan layanan untuk mengarahkan penyusunan sistem pencatatan data yang dapat diandalkan, memeriksa sistem secara periodik untuk menjamin efektivitasnya, menyiapkan laporan keuangan dengan informasi yang akurat dan menyatakan keakuratannya.
2.3.2 American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
American Institute of Certified Publik Accountants (AICPA) merupakan organisasi profesi yang mengkoordinasi praktik para akuntan publik bersertifikat (CPA) di Amerika Serikat. Lembaga ini memiliki dua komite teknis senior yang mempunyai peran penting – Accounting Standarsds Executive Committee (AcSec) dan Auditing Standards Committee (AuSec) – yang diberi wewenang untuk mewakili AICPA dalam menanggapi masalah-masalah akuntansi keuangan dan biaya serta masalah pengauditan. Komite ini mengeluarkan Statement of Position (SOPS) untuk menanggapi setiap isu akuntansi. SPOs ini mengklarifikasi dan menguraikan kontroversi dalam isu-isu akuntansi dan harus diikuti sebagai petunjuk apabila tidak bertentangan dengan pernyataan FASB. Melalui publikasi bulanan yaitu Journal of Accountancy, AICPA mengkomunikasikan masalah-masalah dan solusi akuntansi kepada para anggotanya. Sejak kehadirannya pada tahun 1937, Committee on Accounting Procedure (CAP) telah berusaha keras untuk "membatasi berbagai bidang yang menyebabkan perbedaan dalam laporan organisasi" dengan mengeliminasi praktik-praktik yang tidak dikehendaki. Daripada mengembangkan sekumpulan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum, CAP ternyata lebih memilih pendekatan pragmatic dan khusus dalam menghadapi setiap masalah. Dalam periode duapuluh tahun sampai 1958, CAP telah mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletin (ARBs) yang menyajikan berbagai saran perlakuan akuntansi untuk berbagai item dan transaksi. Pada saat bersamaan, ARBs didukung oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dan pasar saham sebagai satu-satunya sumber prinsip¬prinsip akuntansi berterima umum di Amerika Serikat.
Setelah Perang Dunia ke-dua, sejumlah alternatif perlakuan akuntansi yang berlaku secara berdampingan, seperti hukum pajak dan teknik-teknik keuangan yang baru dengan kompleksitas struktur modal sepeti kombinasi bisnis, sewa-beli (leasing), hutang Yang dapat dikonversi (convertible debts) dan kredit pajak investasi, menciptakan kebutuhan akan pendekatan baru dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansi. Tahun 1959, AICPA membentuk lembaga baru, yaitu Accounting Principles Board (APB) untuk mempercepat penyajian secara tertulis tentang apa yang dimaksudkan dengan prinsip-prinsp akuntansi berterima umum. Dalam perkembangannya, AICPA menunjuk pemimpin penelitian akuntansi dan pegawai tetap. Antara tahun 1959 dan 1973, APB menyajikan opini yang tujuannya agar dapat digunakan sebagai petunjuk praktik-praktik akuntansi, kecuali jika digantikan oleh Pernyataan FASB. Disamping opini, APB mempublikasikan empat pernyataan dan serangkaian interprestasi akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan opini atau untuk mengkomunikasikan setiap rekomendasi yang terkait dengan masalah akuntansi. Pernyataan ini meliputi:
1. APB Statement No. 1, Laporan penerimaan ARS no. 1 dan No. 3
2. APB Statement No. 2, Disclosure of Suplementary Financial Information by Diversified Companies, dikeluarkan September 1967.
3. APB Statemant No. 3, Financial Statements Restated for General Price-Level Change, dikeluarkan Juni 1969.
4. APB Statement No. 4, Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements of Businesss Enterprises, dikeluarkan Oktober 1970.
Untuk mendorong diskusi tentang topik-topik kontroversial sebelum adanya APB, divisi penelitian AICPA membentuk komisi penelitian yang beranggotakan peneliti¬peneliti independen atau staf peneliti yang dipimpin oleh direktur komite penelitian dan konsultan. Accounting Research Study (ARS) No. 1, berjudul The Basic Postulates of Accounting, dan ARS No. 3 berjudul A Tentative Set of Broad Accounting Principles for Business Enterprises, yang dipublikasikan berturut-turut pada tahun 1961 dan 1962. Maurice Moonitz dan R. Tsprouse menggunakan pendekatan deduktif dalam kedua penelitian tersebut. Pada penelitian pertama, penulis mendukung exit-value accounting, dan pada penelitian kedua, mereka menyarankan perlunya penghitungan perubahan nilai tukar secara umum maupun secara khusus (general and specific price-level changes). Sebagai sebuah kekuatan pada saat itu, AICPA menolak kedua penelitian tersebut, dan berpendapat bahwa kedua penelitian ini secara radikal berbeda dengan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum sehingga hasil penelitian tersebut tidak dapat diterima. Sebuah penelitian barn kemudian ditugasi untuk melihat kembali praktik¬praktik akuntansi yang ada. Akibatnya, ARS No. 7 yang dilakukan Paul Grady dengan judul Inventory of a Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprises, tidak lebih dari sekadar inventarisasi prinsip-prinsip, praktik-praktik, dan metode akuntansi APB dan CAP yang berlaku saat itu (yaitu Opini APB dan ARB). Setelah penolakan AICPA terhadap ARS No. 1 dan No. 3, penelitian selanjutnya dilakukan dengan asumsi dan pemikiran yang tergantung pada individu peneliti. Opini APB secara umum tidak mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh ARS NO. 2 dan No. 3. Keduabelas ARS yang lain meliputi:
1. ARS No. 2, Cash Flow Analysis and the Funds Statement, oleh Perry Mason (1961).
2. ARS No. 4, Reporting of Leses in Financial Statement, oleh John H. Myers (1962).
3. ARS No. 5, A Critical Study of Accounting for Bussiness Combination, oleh Arthur B. Watt (1963).
4. ARS No. 6, Reporting the Financial Effects of Price-Level Changes, oleh staff Divisi Penelitian (1963).
5. ARS No. 8, Accounting for the Cost of Pension Plans, oleh Ernest L. Hicks (1966).
6. ARS No. 9, Interperiod Allocation of Corporate Income Taxes, oleh Howard A. Black (1966).
7. ARS No. 10, Accounting for Goodwill, oleh George R. Carlett dan Norman O. Olson (1968).
8. ARS No. 11, Financial Reprting in the Extractive Industries, oleh Robert R. Field
9. ARS No. 12, Reporting Foreign Operations of US Companies in US Dollars, oleh Leonard Lorenson (1972).
10. ARS No. 13, The Accounting Basis of Inventories, oleh Horace G. Barden (1973).
11. ARS No. 14, Accounting for R & D Expenditures, oleh Oscar S. Gellein dan Maurice S. Newman (1973).
12. ARS No. 15, Stockholders' Equity, oleh Beatrice Melcher (1973).
2.3.3 The American Accounting Association (AAA)
American Accounting Association merupakan organisasi untuk para akuntan dari bidang akademik maupun individu yang tertarik dengan perbaikan praktik dan teori akuntansi. Organisasi ini memiliki jurnal triwulanan Accounting Review, yaitu jurnal Yang dijadikan sarana pertukaran ide dan hasil-hasil akuntansi di antara para peneliti akuntansi. AAA berfungsi sebagai suatu forum akademik yang mengungkapkan berbagai pandangan tentang isu dan topik akuntansi, baik secara individu maupun melalui organisasi-organisasi khusus seperti komite-komite penelitian. Pada praktiknya, AAA melakukan aktivitas melalui komite-komite khusus yang bertugas untuk menyajikan kerangka laporan keuangan perusahaan. Upaya-upaya ini, yang mencapai berbagai tingkat keberhasilan, terdiri dari studi-studi berikut ini:
1. A Tentative of Accounting Principles Underlying Corporate Financial Statements Yang dipublikasikan tahun 1936 dan direvisi berturut-turut tahun 1941 dan 1948, dengan delapan laporan suplemen yang disiapkan antara 1950 dan 1954 dengan mengklarifikasi atau mengembangkan pernyataan tahun 1948: direvisi kembali tahun 1957, dengan lima laporan suplemen yang muncul antara tahun 1957 dan 1958.
2. An Introduction to Corporate Accounting Standards, oleh W. A. Paton dan A. C. Littleton, dipublikasikan tahun 1940.
3. An Inquiry into Nature of Accounting, oleh Louis Goldberg, dipublikasikan tahun 1964.
4. A Statement of Basic Accounting Theory, dipublikasikan tahun 1966.
5. A Statement on Accounting Theory and Theory Acceptance, dipublikasikan tahun 1977.
Diawali dengan pendekatan induktif, upaya-upaya yang dilakukan oleh AAA tersebut secara bertahap menjadi pendekatan deduktif dengan revisi pada tahun 1957, berjudul Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement –1957 Revisison. Keanggotaan AAA yang umumnya profesor dari sejumlah universitas dan akademi, memainkan salah satu peran terbesar dalam penyusunan teori akuntansi, melalui inovasi penelitian yang terns menerus dan partisipasi aktif dalam keanggotaan dewan peyusun standar. Antusiasme anggota AAA diindikasikan melalui hasil-hasil yang mereka sajikan dalam sejumlah jurnal akuntansi
2.3.4 The Financial Accounting Standards Board (FASO)
Financial Accounting Standards Board (FASB) menggantikan APB pada tahun 1973 sebagai badan yang bertanggungjawab untuk menetapkan standar-standar akuntansi. Bubarnya APB terutama disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
1. Kemunculan berkesinambungan dari perlakukan akuntansi alternatif yang memungkinkan perusahaan menunjukkan earning per share yang lebih tinggi, terutama sebagai hasil proses merger dan akuisisi.
2. Kurangnya perlakuan akuntansi yang memadai untuk sejumlah persoalan baru dalam akuntansi seperti kredit pajak investasi (investment tax-credit), akuntansi untuk industri franchise (accounting for franchishing industries), bisnis pengembangan (the land development business), dan sewa beli jangka panjang (long-term lease).
3. Sejumlah kasus kejahatan dan tuntutan hukum akibat metode-metode akuntansi yang gagal untuk menyajikan informasi relevan dalam banyak kasus.
4. Kegagalan APB dalam mengembangkan kerangka konseptual.
Setelah mengamati situasi, sebuah komite yang ditunjuk oleh AICPA yaitu Komite Wheat, mengajukan suatu struktur baru dalam penyusunan standar akuntansi. Struktur yang ditawarkan juga melibatkan organisasi nirlaba, yaitu Financial Accounting Foundation (FAF), yang akan berhubungan dengan FASB dan didampingi oleh lembaga-lembaga terkait seperti:
1. Financial Executive Institue;
2. National Association of Accountants;
3. The American Accounting Association;
4. Financial Analyst Federation;
5. Security Industry Association.












FASB merupakan badan yang bersifat otoritatif, independen dengan tugas menetapkan dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan, sehingga standar-standar tersebut menaruh perhatian utama pada pencatatan informasi tentang kejadian ekonomi dan transaksi melalui cara yang berarti dalam laporan keuangan. Keanggotaan FASB diasumsikan mewakili sebagian besar pihak yang berkepentingan dengan akuntansi keuangan. Lebih spesifik, empat anggotanya berasal dari praktik publik, dan tiga berasal dari pihak-pihak terkait dengan akuntansi (pemerintah, industri, dan pendidik). Walaupun anggota APB diizinkan untuk menduduki posisinya dalam perusahaan, organisasi, maupun institusi, anggota FASB harus menghindari setiap bentuk percekcokan. Akhirnya Anggota FASB digaji secara penuh, keanggotan penuh waktu (full-time), dan keanggotaannya dapat diperbaharui kembali untuk lima tahun mendatang. Keanggotaan yang lebih luas, meningkatnya independensi dan semakin kecilnya jumlah anggota penuh waktu yang digaji, menyebabkan FASB lebih berhasil daripada APB.
Hubungan antara profesi akuntansi dengan FASB diklarifikasi dengan Rule 203 of the AICPA's Code of Professional Ethics yang menyatakan bahwa setiap anggota AICPA tidak boleh menyajikan opini bahwa laporan keuangan yang disajikan sesuai prinsip-prinsip akuntansi berterima umurn, apabila laporan tersebut menyimpang dari Pernyataan FASB atau interprestasinya, atau dari Opini APB dan ARB, kecuali dapat menunjukkan bahwa karena situasi yang tidak seperti biasanya, menyebabkan laporan keuangan dapat menyesatkan. Rule 203 memberikan dukungan pada FASB dengan pengakuan bahwa, dalam kondisi yang tidak biasa, kepatuhan yang apa adanya terhadap prinsip-prinsip akuntansi berterima umum mungkin tidak dapat menjamin bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar.
Sejak kehadirannya, FASB telah mengadopsi berbagai prosedu- berikut:
1. Masalah yang dilaporkan, akan diidentifikasi dan dimasukkan dalam agenda.
2. Kelompok tugas terdiri dari sebuah kelompol- yang beranggotan individu dengan pengetahuan akuntansi yang memadai dan dari komunitas usaha yang ditunjuk. Staf teknis FASB yang berkonsultasi dengan kelompok tersebut menyiapkan sebuah catatan diskusi (Discussion Memorandum/MD) dalam sebuah laporan. MD mengungkap persoalan utama dan alternatif-alternatif yang dipertimbangkan oleh dewan.
3. MD dipersiapkan bagi publik agar dapat diuji dalam periode paling tidak selama 60 hari.
4. Dilakukan dengar pendapat (public hearing), di mana sudut pandang yang berisi keunggulan dan keterbatasan dari alternatif yang ada, disampaikan kepada dewan.
5. Atas dasar pendapat lisan maupun tulisan yang diterima, dewan menyajikan konsep (exposure draft) tentang pernyataan standar akuntansi keuangan yang diajukan. Tidak seperti MD, ED mengedepankan posisi dewan sesungguhnya dalam masalah laporan.
6. ED dipersiapkan bagi publik agar dapat diuji dalam periode paling tidak selama 30 hari.
7. Dengar pendapat lainnya dilakukan, untuk mengumpulkan pandangan tentang keunggulan dan kelemahan posisi yang dikemukakan dalam ED oleh dewan.
8. Berdasarkan pendapat secara lisan maupun tulisan yang diterima, dewan selanjutnya dapat melakukan kemungkinan-kemungkinan berikut ini:
(a). Mengadopsi standar yang diajukan sebagai Official Statement of Financial Accounting Standards (SEAS).
(b). Mengajukan revisi atas standar yang diajukan, terkait dengan prosedur yang seharusnya dilakukan.
(c). Menangguhkan pengeluaran standar baru dan menyimpannya dalam agenda.
(d). Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu tersebut dari agenda..
Partisipasi publik tidak mengubah kenyataan bahwa keputusan akhir tentang standar akuntansi tetap di tangan anggota FASB.
2.4 Siapa yang Seharusnya Menyusun Standar Akuntansi?
2.4.1 Teori-teori Regulasi
Regulasi umumnya diasumsikan akan diterima oleh industri terkait dan didisain serta dioperasikan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan. Ada dua kategori utama tentang regulasi industri:
1. Teori-teori kepentingan umum (public-interest theories);
2. Teori-teori kepentingan kelompok atau teori perebutan (interest-group orcapture theories).
Teori kepentingan umum menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi permintaan publik akan koreksi terhadap ketidakefisienan atau ketidaklayakan harga pasar. Teori ini tujuan utamanya adalah melindungi dan menjamin kepentingan umum.
Teori kepentingan kelompok atau teori perebutan menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi permintaan kelompok tertentu, dengan tujuan untuk, memaksimalkan income anggotanya. Versi utama teori ini adalah:
1. The political ruling-elite theory of regulation;
2. The economic theory of regulation.
Political ruling-elite theory menekankan penggunaan kekuatan politis untuk mendapatkan pengendalian regulator; sedangkan economic theory menekankan pada kekuatan ekonomi.
Mana dari teori-teori tersebut yang menguraikan penyusunan standar akuntansi dengan lebih baik? Sayangnya, teori yang memaksimalkan perilaku lembaga-lembaga pengatur akuntansi sedang dalam tahap pengembangan. Benston berupaya untuk menjelaskan perilaku SEC berdasarkan prediksi teori ekonomi tentang konservatisme lembaga:
Sebuah lembaga pengatur yang aktif memiliki suatu dorongan untuk mendesak secara konservatif, eksplisit, bahkan secara tegas terhadap standarisasi akuntansi. Sejumlah standar dapat mengurangi risiko kritikan karena lembaga tersebut menerima suatu laporan, yang berisi data masa lalu, yang dipandang menyesatkan dan berisi kecurangan.
Tidaklah mengejutkan apabila SEC menginginkan suatu keseragaman, yaitu laporan konservatif oleh perusahaan.
Tidak ada gunanya untuk mengatakan bahwa pernyataan Benston tidak konsisten dengan perilaku SEC sejak awal 1970-an.
Hal yang sama dilakukan oleh Hussein dan Kentz, yang menguji dan menolak versi political ruling-elite dari teori regulasi yang tidak masuk akal. Bukti empiris diperlukan untuk mengembangkan teori regulasi standar akuntansi.
2.4.2 Haruskah Kita Meregulasi Akuntansi?
Ada perdebatan apakah akuntansi itu perlu diregulasi atau tidak.
Pihak yang tidak menginginkan regulasi menggunakan teori agensi dalam mempertanyakan, mengapa harus ada insentif untuk pembuatan laporan yang andal dan sukarela bagi pemilik. Untuk menyelesaikan konflik antara pemilik dan manajemen, laporan keuangan digunakan untuk memonitor hubungan kerja, untuk menilai dan menentukan kompensasi manajer. Selain itu, perusahaan dituntut untuk menyajikan laporan secara sukarela dan kegagalan untuk menyajikan laporan dapat diinterprestasikan sebagai kabar buruk bagi pasar. Bahkan apabila perusahaan tidak menyajikan laporan secara sukarela, pengguna informasi dapat memaksa pihak-pihak terkait untuk menyajikan informasi tersebut.
Pihak yang menginginkan regulasi menggunakan argumentasi kepentingan umum. Pada dasarnya, kegagalan pasar maupun kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial memaksa adanya regulasi akuntansi. Kegagalan pasar, sebagai isu alokasi yang belum optimal, mungkin disebabkan oleh:
1. Keengganan perusahaan untuk mengungkapkan informasinya, sebagai pihak Yang menguasai informasi tentang dirinya sendiri;
2. Adanya penyelewengan;
3. Penyajian informasi akuntansi( sebagai produk umum) secara tidak semestinya.
Kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial yang memuaskan juga mendukung perlunya regulasi akuntansi. Tujuan ini mencakup kewajaran laporan, informasi yang disajikan secara seimbang (information symmetry), dan perlindungan terhadap investor.
Saat perdebatan tentang manfaat dan keterbatasan regulasi berlanjut, standar akuntansi merupakan realita dalam lingkungan akuntansi. Keunggulan dan keterbatasan berbagai penyusunan standar – baik regulators maupun nonregulatori – dapat dinilai sebagai suatu cara untuk meningkatkan proses. Pada bagian selanjutnya, akan dibahas masing-masing pendekatan dalam penyusunan standar.
2.4.3 Pendekatan Pasar Bebas
Pendekatan pasar bebas dalam menghasilkan standar akuntansi dimulai dan asumsi dasar bahwa informasi akuntansi merupakan sebuah produk yang bersifal ekonomis, sama seperti barang atau jasa lainnya. Atas dasar itu, informasi akuntansi merupakan subjek kekuatan permintaan dari para pengguna dan disediakan oleh para penyaji. Hasilnya adalah jumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga yang optimal pula. Kapan saja suatu informasi diperlukan dan sejumlah harga tertentu ditawarkan untuk itu, pasar akan menyediakan informasi asalkan harga yang ditawarkan melebihi biaya untuk informasi tersebut. Maka pasar kemudian dikatakan menyajikan mekanisme ideal untuk menentukan bentuk informasi yang harus diungkapkan, penerima informasi, dan standar akuntansi untuk meregulasi penyediaan sejumlah informasi.
Pendukung pendekatan regulator (baik swasta maupun publik) menyatakan bahwa ada kegagalan pasar baik secara eksplisit maupun implisit dalam pasar informasi swasta.
1. Secara umum, kegagalan pasar eksplisit diasumsikan terjadi saat kuantitas maupun kualitas barang yang disajikan berbeda dengan biaya dan manfaat yang diperoleh dari barang tersebut, dan solusi pasar yang dihasilkan merupakan alokasi sumber daya non-Pareto. Kegagalan yang sama juga terjadi dalam pasar khusus informasi akuntansi, dengan asumsi bahwa kuantitas dan kualitas inforrriasi akuntansi berbeda dari manfaat social maksimum yang dapat diperoleh. Lebih jelasnya, informasi akuntansi dipandang sebagai barang umum, dan terkait dengan ketidakmampuan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan (nonpurchaser/free rider). Ini merupakan produksi optimal informasi perusahaan non-Pareto.
2. Teori kegagalan pasar implisit menekankan pada satu atau lebih kondisi berikut sehingga terdapat gangguan dalam pasar informasi akuntansi.
(a). Pengendalian atas informasi yang bersifat monopoli oleh manajemen.
(b). Investor yang naif.
(c). Ketakutan akan kegagalan fungsional (functional fixation)
(d). Penyimpangan perhitungan.
(e). Keanekaragaman prosedur.
(f). Kurangnya objektivitas.
Setiap dugaan gangguan di atas diuji dengan cara berikut:
(a). Pengendalian atas informasi yang bersifat monopoli oleh manajemen: dihipotesis¬kan bahwa akuntan memiliki pengaruh monopolistik atas data yang disajikan dan digunakan pasar. Akibatnya, pasar tidak dapat benar-benar membedakan antara pengaruh yang disebabkan oleh keadaan sesungguhnya atau pengaruh akuntansi, dan mungkin dibingungkan oleh perubahan akuntansi.
(b). Investor yang naif: dihipotesiskan bahwa para investor yang tidak memahami dengan baik komplekssitas teknik-teknik dan transformasi akuntansi mungkin akan "dikelabui" dengan penggunaan teknik-teknik yang berbeda oleh perusahaan dan mungkin tidak dapat menyesuaikan proses pembuatan keputusan untuk melakukan diversitas prosedur akuntansi dalam penghitungannya.
(c). Ketakutan akan kegagalan fungsional: bahwa dalam kondisi tertentu investor mungkin tidak mampu mengubah proses pembuatan keputusannya untuk merespons data yang dihasilkan oleh perubahan yang terjadi dalam proses akuntansi. Kegagalan untuk mengubah ke dalam proses pembuatan keputusan yang tepat ins merupakan atribut dari fenomena functional fixation.
(d). Penyimpangan perhitungan: karena akuntansi sangat bertumpu pada berbagai basis perhitungan aset dan prosedur alokasi yang dipandang sepihak dan tidak dapat diperbaiki, keluaran akuntansi merupakan sesuatu yang tidak berarti atau bahkan menyesatkan untuk pembuatan keputusan.
(e). Keanekaragaman prosedur: adanya fleksibilitas dalam pemilihan teknik-teknik akuntansi yang digunakan untuk melaporkan kejadian tertentu dan kecenderungan manajemen dalam meyajilan gambaran yang "diinginkan", menyebabkan produk akuntansi dari satu perusahan dengan perusahaan lain memiliki kekurangan dari sisi perbandingan dan manfaat.

Adanya asimetri informasi yang semakin besar di antara partisipan pasar menyebabkan biaya transaksi semakin tinggi dan likuiditas semakin rendah dalam perdagangan saham perusahaan, akibatnya adalah meningkatnya rate of return yang disyaratkan dan turunnya harga saham. Diamond dan Verrecchia menyarankan bahwa apabila manajer menunjukkan komitmen yang dapat dipercaya untuk meningkatkan pengungkapan, dan karenanya meningkatkan ketepatan informasi publik tentang nilai perusahaan, meningkatkan harga saham akibat berkurangnya asimetri informasi dan meningkatnya likuiditas. Hal ini merupakan inti dari perspektif asimetri informasi, dengan pengertian bahwa manajer yang memaksimalkan nilai akan memilih suatu teknik dari sekumpulan teknik akuntansi yang tersedia dengan tujuan untuk mengurangi asimetri informasi sampai ke tingkat di mana manfaat yang diharapkan dari pengungkapan yang baru seimbang dengan biaya yang dikeluarkan, seperti biaya persiapan dan pembuatan pengungkapan tersebut.
Berdasarkan dugaan pengaruh tersebut, beberapa orang yang mendukung regulasi atas akuntansi mengkritik bahwa pendekatan pasar tidak efektif dan menyatakan bahwa regulasi merupakan cara yang lebih baik untuk meningkatkan produk akuntansi. Dugaan ini bukannya tidak dapat ditentang. Tantangan terberat terhadap teori kegagalan pasar, seperti bagaimana pengaruhnya terhadap informasi akuntansi, diringkas oleh Leftwich:
Teori kegagalan pasar mengandung suatu kesalahan fatal. Keluaran yang oleh teori tersebut diidentifikasi sebagai optimal hanya sekadar istilah — istilah ini dapat didefinisikan sendiri-sendiri oleh ketentuan setiap lembaga yang menghasilkan keluaran tersebut. Tidak satupun dari teori-teori tersebut yang mengidentifikasi tingkat keluaran yang optimal karena teknologi pasar yang ada, regulasi-regulasi, atau bentuk-bentuk regulasi lainnya. Jadi, kecuali apabila teori kegagalan pasar memasukkan target yang ditetapkan oleh lembaga bersangkutan, teori tersebut ticlak mempunyai akibat apa pun. Adalah tidak masuk akal apabila menyalahkan keluaran sesungguhnya dari suatu pasar (atau perwakilan pemerintah) secara keseluruhan dikarenakan kuantitas atau kualitas keluaran tersebut berbeda dari standar normal yang secara salah dikatakan sebagai optimal.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang terjadi terhadap akuntansi keuangan dengan tidak adanya regulasi yang diinginkan. Kripke mengajukan dua kemungkinan berikut ini:
Pertama, akan ada kecukupan pengungkapan akuntansi yang berkesinambungan, sebagai negosiasi antara penyedia laporan dengan para pemberi pinjaman, investor, dan underwriters pada saat penerbitan saham perdana dan adanya tekanan dari para analis di pasar modal. Kedua, keseragaman akuntansi akan semakin berkurang clibandingkan dengan saat ini, karena perbedaan pandangan yang sangat besar dalam menginterprestasikan dan menggambarkan suatu kejadian, akan disembunyikan oleh sistem yang diberi kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun, tekanan-tekanan akan semakin banyak dan pengungkapan akan semakin memadai sehingga memungkinkan para pembacanya untuk membuat kebijakan sendiri.
2.4.4 Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektar Swasta
Pendekatan sektor swasta dalam regulasi standar akuntansi menggunakan asumsi dasar bahwa kepentingan publik terhadap akuntansi akan terlayani dengan baik apabila penyusunan standar diserahkan kepada sektor swasta. Penyusun standar secara swasta di Amerika Serikat meliputi Committee on Accounting Procedures (1939 – 1959), dan Financial Accounting Standard Board (1973 – sekarang). Karena FASB adalah badan penyusun standar di sektor swasta, badan ini dapat menggambarkan kelebihan dan keterbatasan regulasi standar akuntansi oleh sektor swasta.
Pendukung pendekatan sektor swasta menggunakan argumen berikut dalam mempertahankan posisi mereka:
1. FASB terlihat responsif terhadap berbagai konstituen (constituents). Pertama, anggotanya berasal dari berbagai kelompok yang mempunyai kepentingan berbeda, selain kelompok profess akuntansi. Kedua, dukungan keuangannya berasal dari kontribusi individu, kelompok, dan asosiasi yang berbeda-beda. Ketiga, FASB menggunakan due-process procedure yang kompleks untuk menanggapi berbagai kepentingan konstituen. Keempat, due-process procedure tersebut menghasilkan kepedulian aktif terhadap konsekuensi tindakan-tindakannya bagi konstituen.
2. FASB tampak mampu menarik, sebagai anggota atau staf, orang-orang yang memiliki pengetahuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengukuran dan pengungkapan alternatif. Sebagai sebuah unit, standar tersebut lebih mungkin diterima oleh kantor akuntan publik, usaha bisnis, dan pengguna eksternal.
3. FASB terlihat sukses dalam memperoleh tanggapan dari berbagai konstituensinya dan dalam menanggapi sejumlah masukan. Jumlah tanggapan terhadap berbagai topik yang kontroversial menunjukkan bahwa pihak-pihak tersebut telah menunjukkan perhatian dengan berpartisipasi dan memberikan suara melalui tiga cara berbeda:
(i). Tanggapan tertulis terhadap memorandum diskusi;
(ii). Tanggapan lisan terhadap exposure draft; dan
(iii). Tanggapan tertulis terhadap exposure draft.
Partisipasi semacam itu dianggap penting dalam proses penyusunan standar. Seorang staff FASB menggambarkan betapa pentingnya masukan dari konstituen:
FASB merupakan badan legislatif dalam sektor swasta yang harus memberikan perhatian mendalam terhadap berbagai pandangan yang disampaikan oleh semua elemen konstituensinya. Setiap konstituen berpotensi untuk mempengaruhi perumusan keputusan FASB dengan memberikan masukan berbentuk sumbangan pemikiran atau teoritis kepada anggota dewan, untuk dapat dimengerti dan dievaluasi, dibandingkan dengan masukan pihak lain, dan untuk disarikan dengan pandangan ilmiah mereka sendiri yang difokuskan pada isu yang dihadapi. Namun, proses pembuatan keputusan bukan merupakan gabungan berbagai masukan tersebut dan keputusan tidak dibuat berdasarkan konsensus majoritas. Tanggung-jawab FASB dalam membuat keputusan adalah mempertimbangkan secara seksama seluruh kepentingan konstituen; dan tidak menggunakan perbandingan penjumlahan angka atau memihak pada kepentingan konstituen tertentu dan mengabaikan yang lain.
Penentang pendekatan sektor swasta menggunakan argumen berikut dalam mempertahankan posisi mereka:
1. FASB tidak memiliki kewenangan statutori dan kekuatan untuk memaksakan aturan yang dibuatnya, serta menghadapi tantangan penolakan oleh Kongres maupun oleh lembaga pemerintah lainnya. Kaplan menyatakan hal ini sebagai berikut:
Penerimaan atas standar FASB memerlukan pernyataan persetujuan sukarela dari AICPA dan pendelegasian wewenang dari SEC. Karena tidak adanya kewenangan statutori, lembaga penyusun standar yang bersifat swasta akan selalu rentan dengan konstituen yang dirugikan saat mereka merasa kepentingannya mulai menjadi besar.
Situasi ini disebabkan oleh penempatan posisi Kongres dan SEC dalam proses penyusunan standar. Berdasarkan Securities Act of 1933 dan Securities Act of 1934, Kongres menjadi lembaga yang memiliki kewenangan legal untuk penyusunan standar. Kongres kemudian mendelegasikan wewenangnya pada profesi akuntansi. Akhirnya dalam Accounting Series ReleaseNo. 150, SEC mengakui sifat autoritatif dari pernyataan FASB dan pada saat yang sama mempertahankan perannya sebagai konsultan dan pengawas yang tetap merupakan suatu ancaman penolakan.
2. FASB sering dituduh tidak independen dari konstituennya yang besar, kantor akuntan publik, dan korporasi. Tidak adanya independensi ini terwujud dalam kurangnya tanggapan terhadap kepentingan publik. Isu ini menjadi populer karena pernyataan-pernyataan yang dibuat dalam laporan Metcalf, di mana proses penyusunan standar untuk laporan keuangan dan akuntansi didominasi kantor akuntan publik yang masuk kategori "big eight". Satu bentuk dominasi mungkin tergambar dengan sendirinya melalui tekanan FASB dalam menolak standar yang akan melibatkan estimasi subjektif, terutama standar yang mensyaratkan penggunaan current-market prices. Kaplan mengungkapkan persoalan ini sebagai berikut:
Karena praktisi dalam kantor akuntan publik biasanya adalah auditor, implikasi audit dari setiap standar akan memperoleh perhatian yang besar dari wakil¬wakil penyusun standar sektor swasta. Akan ada tekanan besar bagi regulasi yang dapat diimplementasikan tanpa menggunakan estimasi subjektif yang sulit diaudit, dan bahkan lebih sulit untuk dipertahankan seandainya laporan keuangan menjadi subjek pertanyaan dalam peradilan. Dalam suasana ini, auditor ingin menghindar keharusan mengesahkan masa laporan apabila obyektif yang dapat dibuktikan tidak tersedia. Perasaan ini dikuatkan oleh eksekutif perusahaan, sebagai pihak lain yang berkepentingan dengan badan penyusun standar swasta, yang juga takut akan akibat dari penerbitan data yang bersifat "lunak". Akibatnya, hasil data yang bersifat subjektif akan mahal dan menyebabkan suatu tingkat volatilitas yang tak dapat dikendalikan oleh laporan keuangan perusahaan.
3. FASB sering dituduh lamban dalam menanggapi isu-isu utama yang krusial bagi sejumlah konstituennya. Situasi ini umumnya akibat lamanya waktu yang diperlukan badan tersebut untuk memproses dan melakukan pertimbangan mendalam secara luas.
Namun, para pendukung Dewan tetap mempertahankan, bahwa pertimbangan yang mendalam akan memungkinkan FASB memperbaiki akibat yang tidak diinginkan dari suatu pernyataan. Hal ini menimbulkan persoalan tambahan, karena standar yang ditawarkan akan memiliki kesempatan yang kecil untuk dapat diterapkan, apabila secara umum tidak memperoleh dukungan. Horngren menyajikan secara rinci masalah yang berhubungan dengan pengumuman Accounting Principles Board pada bulan Oktober 1971 tentang exposure draft yang mendukung perbedaan metode:
Tanpa dukungan publik, yang biasanya berarti tanpa dukungan industri secara luas, perubahan yang signifikan jarang terjadi. Bahkan mungkin situasi akan semakin buruk. Apabila terdapat pertentangan luas dalam mendukung suatu prinsip akuntansi, kesempatan untuk dapat mengimplementasikan prinsip tersebut sangat kecil – tanpa menghiraukan seberapa besar celaan atau seberapa kuat dukungan dalam Dewan.
Kredit pajak investasi merupakan contoh yang jelas tentang ketidakberdayaan SEC maupun APB, saat pertentangan menjadi-jadi. Izinkan saga menguraikan kejadian tersebut tanpa memasukkan kekusutan dari pihak-pihak yang pro dan kontra terhadap konsep yang dikeluarkan:
APB tidak mengeluarkan exposure draft bertanggal 22 Oktober 1971, sampai menerima dua komitmen tertulis. SEC mengatakan bahwa SEC akan mendukung posisi APB, dan Departemen Keuangan mengindikasikan bahwa Departemen Keuangan "akan tetap netral dalam masalah tersebut". Komite Keuangan Senat mengeluarkan versi dari the 1971 Revenue Act tersebut pada 9 November. Sebagai tanggapan atas lobbying yang dilakukan, Komite secara jelas mengindikasikan bahwa perusahaan-perusahaan seharusnya memiliki kebebasan memilih dalam menyeleksi perlakuan akuntansi untuk pengkreditan pajak yang barn.
Tanggal 12 November, Departemen Keuangan mengirim Surat kepada pimpinan Komite Keuangan Senat yang berisi:
"Semenjak adanya perubahan sebelum penetapannya, praktik akuntansi keuangan yang mapan telah mengurangi penciptaan lapangan kerja karena pengaruh pengkreditan pajak, sehingga Departemen Keuangan secara tegas mendukung kelanjutan perlakuan yang optimal. Kongres kemudian menghentikan APB dan SEC dengan mengabaikan undang-undang dan menyatakan:
"Tidak ada pembayar pajak yang diwajibkan, tanpa persetujuannya, untuk menggunakan metode akuntansi tertentu untuk pengkreditan tersebut. "
Pengaduan APB tentang campur tangan Kongres dilakukan pada tanggal 9 Desember 1971.
2.4.5 Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektor Publik
Regulasi sektor publik terhadap setiap aktivitas selalu merupakan subjek perdebatan yang sengit antara para pendukung dan penentangnya. Tidak perlu diragukan lagi bahwa regulasi sektor publik telah memperoleh legitimasi dan menjadi bagian dari tradisi Amerika maupun internasional serta bagian dari suatu kerangka yang sah. Namun agar efektif, sebuah regulasi harus berasal dari prinsip-prinsip umum tertentu. Elliot dan Schuette menyatakan berikut ini:
Pertama, regulasi tidak boleh melanggar hak asasi atau undang-undang dasar. Kedua, regulasi harus dirancang untuk mencegah kemungkinan atau realitas perubahan sosial. Ketiga, regulasi harus mencerminkan kepentingan publik. Akibat wajar dari prinsip ini adalah biaya tidak harus melebihi manfaat dan regulasi itu sendiri semestinya tidak terlalu berlebihan. Apabila kekuatan pasar itu sendiri mampu memecahkan suatu persoalan secara memadai, maka sebuah regulasi tidak diperlukan. Keempat, regulasi seharusnya tidak digunakan oleh sektor swasta apabila tujuannya dapat dicapai oleh institusi-institusi sektor swasta. Kelima, regulasi yang potensial seharusnya tidak menanggung beban bahwa regulasi tersebut sudah terjamin kekuatannya, daripada para pendukung regulasi harus membuktikan bahwa regulasi tersebut memang terjamin. Ke¬enam, tindakan yang berhubungan dengan regulasi seharusnya tidak digunakan untuk memperbaiki pelanggaran hukum yang kadang-kadang terjadi, yang sebenarnya merupakan tugas penyelenggaraan hukum, dan tanggung-jawab yang berkaitan dengan regulasi juga tidak diterapkan untuk memerangi perilaku anti sosial yang kadang-kadang terjadi, yang sebenarnya dapat dilarang melalui undang-undang.
Walaupun seluruh prinsip tersebut terpenuhi, regulasi tetap saja kemungkinan untuk gagal. Buckley dan O'Sullivan mengidentifikasi adanya sejumlah kegagalan regulasi yang meliputi: zero-cost phenomenon, regulatory lag atau nonfeasance, regulatory trap dan tar-baby effect. Zero-cost phenomenon merupakan basil dari kenyataan bahwa regulasi sama sekali tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan dari kegagalannya. Regulatory lag atau nonfeasance merupakan akibat dari penundaan sebuah regulasi. Regulatory trap mengacu pada kesulitan-kesulitan untuk membalik regulasi yang sudah ada. Dan terakhir, tar-baby effect merupakan akibat yang ditimbulkan dari kecenderungan regulasi untuk terus berkembang.
Berdasarkan argumen yang kuat tentang regulasi secara umum, seperti apakah regulasi akuntansi oleh sektor publik secara khusus? Seperti yang kita duga, argumen yang mendukung atau menentang regulasi sektor publik dalam standar akuntansi tersedia melimpah dalam sejumlah literatur. Argumen-argumen tersebut umumnya berpusat pada peran SEC.
Pendukung regulasi standar akuntansi oleh sektor publik menggunakan argumen berikut dalam mempertahankan pendapat mereka:
1. Secara umum sudah diketahui bahwa proses inovasi dalam akuntansi didasarkan pada peran lembaga pemerintahan, seperti SEC yang disebut sebagai "penggangu Yang kreatif (creative irritant) ". Burton, mantan chief accountant SEC, membuat catatan berikut ini:
Sejak pembentukannya di tahun 1934, Securities and Exchange Commis¬sion merupakan sumber gangguan utama dalam akuntansi, dan praktik profesi akuntan publik secara umum melayani keberadaannya. Hipotesis tulisan ini adalah bahwa kombinasi dorongan SEC dan reaksi profesi adalah sesuatu yang secara logis muncul dari paksaan historis dan ekonomis terhadap pekerjaan yang sifatnya berkesinambungan, dan hasilnya diharapkan memenuhi keseimbangan kepuasan dari berbagai kepentingan dan tujuan.
Dalam lingkungan laporan keuangan yang ada saat ini, perubahan yang mendasar tidak akan terjadi tanpa dorongan dari SEC.
Implikasinya adalah bahwa SEC merupakan katalisator terpenting dalam perubahan, dan bahwa sektor swasta serta paksaan pasar tidak menyajikan kepeloporan yang diperlukan untuk sejumlah perubahan. SEC merupakan instrumen dalam menuntun profess dari metode akuntansi yang "safe" dan "konservatif" ke arah metode yang lebih inovatif dan realistis.
2. Diyakini bahwa struktur regulasi pasar saham yang ditetapkan melalui Securities Acts of 1933 dan 1934 members perlindungan bagi para investor terhadap berbagai ancaman. Jadi selama ini regulasi sektor publik dalam standar akuntansi dimotivasi oleh kebutuhan untuk melindungi kepentingan umum. Regulasi menyediakan mekanisme untuk menghindari bias dari penyaji yang secara institusional biasanya muncul dalam proses penyusunan standar, agar investor tidak kesulitan dalam memperoleh informasi yang diinginkan. Mekanisme tersebut mencakup saran secara lisan, pelaksaan dari kekuasaan untuk membuat regulasi yang dijamin oleh Kongres melalui Securities Act of 1933 dan 1934, penggunaan proses telaah dan pemberian komentar, dan kekuasaan yang tidak digunakan untuk mempercepat efektivitas pencatatan laporan dan untuk menghilangkan aplikasi akuntansi dalam kasus kebijakan yang tidak memadai, dalam situasi yang rumit.
3. SEC dimotivasi oleh keinginan untuk menyajikan tingkat pengungkapan kepada publik yang dianggap perlu dan memadai dalam pembuatan keputusan. Burton menyatakan:
SEC bertujuan untuk mencapai tingkat pengungkapan kepada publik paling tidak pada tingkat pengungkapan yang diharapkan para penyaji atau sebagian besar pemakai. Apabila terjadi kekeliruan tujuan, SEC berharap melakukan hal itu karena upaya menyajikan lebih banyak informasi, karena premis yang mendasari tujuan regulasi adalah bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan informasi yang memadai, sehingga mekanisme alokasi modal yang ada di pasar dapat terjadi secara efektif.
Untuk melakukan hal tersebut SEC berasumsi bahwa peran para investor dan upaya-upaya untuk mendefinisikan keperluan mereka harus digali secara terus-¬menerus oleh para analis dan pihak-pihak lainnya.
4. Tidak seperti FASB, SEC mempunyai legitimasi yang lebih besar melalui kewenangan statutori yang lebih jelas. Selain itu SEC juga memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar daripada lembaga sektor swasta dan tidak adanya konstituensi eksplisit yang mungkin "merasa lembu mereka dilukai". Kaplan menyajikan ilustrasi berikut ini:
Sebagai contoh adalah penggantian cost disclosure of Accounting Series Release No. 190 dan pengumuman yang baru saja dilakukan tentang Akuntansi Pengakuan Cadangan terhadap perusahaan minyak dan gas yang dilakukan SEC tanpa melalui diskusi sebelumnya dan hanya didasari pertimbangan kecepatan. Tidak satupun dari inisiatif ini, yang mewakili kebiasaan sistem konvensional, sistem historis, ataupun sistem berbasis biaya, dapat diselesaikan FASB dalam waktu yang singkat dan melalui sedikit perdebatan.
Secara ringkas, SEC memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan eksperimen tentang kebijakan pengungkapan, saat kebijakan tersebut dapat dijalankan dan tidak dapat dibantah oleh setiap pihak yang terlibat dalam proses penyusunan standar.
5. Sejumlah tuntutan agar sektor publik menjadi pengawas dan pengendali muncul di saat suatu tujuan bertentangan dengan kepentingan umum. Intervensi pemerintah secara minimal dianggap perlu untuk menolak perilaku ekstrim dan negatif. Chetkovich menekankan hal yang sama:
Sektor swasta tidak memiliki seluruh jawaban; sektor swasta tidak kebal terhadap sifat berlebih (excesses), wawasan yang pendek pendek (short¬sightedness), ketidaksempurnaan (deficiencies), dan kegagalan (failures). Pada suatu saat kita memerlukan pengawasan, lecutan, dan intervensi pemerintah. Meninggalkan secara total seluruh perangkat yang kita miliki saya takut akan menghancurkan diri kita sendiri. Di samping itu, pengendalian oleh pemerintah yang cukup besar bukan karena peningkatan keterlibatan pemerintah yang tidak konsisten dengan kondisi masyarakat bebas, namun karena adanya alasan yang cukup mendasari.
6. Anggota dewan Richard H. Baker, Kepala House Banking Committes's yang merupakan bagian komite pasar modal, tahun 1988 memperkenalkan Financial Accounting Fairness Act, yang menyebabkan SEC memveto pengumuman FASB sebelum perusahaan disyaratkan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Menurut ketentuan, SEC dalam memutuskan apakah prinsip-prinsip FASB dapat diterapkan untuk perusahaan publik, seharusnya mempertimbangkan sekumpulan pertanyaan yang harus dipenuhi dalam membuat suatu regulasi, atau lolos dari ketentuan organisasi yang memiliki aturan tersendiri seperti National Association of Securities Dealers.
Namun demikian terdapat argumen kuat yang menentang regulasi standar akuntansi oleh sektor publik.
1. Umumnya diketahui bahwa diperlukan biaya yang besar untuk memenuhi ketentuan pemerintah dalam penyajian informasi. Yang menjadi masalah adalah kepentingan yang menjadi perhatian dari pihak penentang regulasi sektor publik dalam standar akuntansi. Laporan keuangan yang disyaratkan pemerintah negara bagian terus meningkat untuk mematuhi sejumlah ketentuan seperti Sherman Act, Robinson¬Patman Act, DOE pricing rules, OSHA, EPA, EEOC, NHTAS, NRC, NLRB, FDA, ICC, CPSC, FHLBB, MSHA, DAN NTSB. Seluruh laporan tersebut memiliki pengaruh terhadap organisasi bisnis dalam hal biaya kertas (paper costs) dan dalam hal perubahan konstan dalam struktur organisasi yang menyebabkan formasi untuk posisi atau departemen baru. Penambah keluhan tersebut adalah adanya sejumlah pertanyaan tak terjawab berikut ini:
(a). Apa yang terjadi dengan sebuah laporan setelah dikirim kepada pemerintah negara bagian?
(b). Apakah laporan yang sudah masuk dalam file badan-badan pemerintah tidak pernah dibuka lagi? Atau
(c). Apakah informasi dari sebuah laporan perusahaan sungguh-sungguh digunakan, termasuk dari ribuan perusahaan lainnya, untuk membuat sebuah keputusan kebijakan yang penting?
Penelitian yang menindaklanjuti informasi tersebut dan berupaya mengetahui apa yang terjadi merupakan sebuah topik penelitian yang menarik. Mungkin penelitian semacam itu juga akan memberikan sejumlah indikasi tentang manfaat yang dapat disajikan untuk publik dari informasi yang telah dikumpulkan tersebut.
2. Beberapa orang berargumen bahwa para birokrat mempunyai kecenderungan untuk memaksimalkan total anggaran biro mereka. Diterapkan pada SEC, argumen ins berasumsi bahwa SEC terdiri dari orang-orang yang masing-masing cenderung memaksimalkan kesejahteraannya tanpa pertimbangan terhadap biaya dan manfaat tambahan laporan. Watts membuat pernyataan yang sama:
Apabila anggaran SEC ditentukan oleh politisi yang lebih menekankan penampilan daripada substansi, saya memperkirakan bahwa aktivitas SEC akan lebih menekankan penampilan daripada kenyataan. Fungsi SEC adalah untuk mengeluarkan sejumlah regulasi dan melaksanakannya agar dapat mengurangi penyimpangan yang "dirasakan". Melakukan perhitungan secara cermat untuk mempengaruhi regulasi tersebut merupakan suatu sikap yang disfungsional. Itulah sebabnya mengapa SEC mengalokasikan sedikit dari anggarannya.untuk memperkirakan biaya serta manfaat suatu regulasi, dan mengalokasikan dalam jumlah yang besar untuk para pengacara yang memproduksi dan menjalankan suatu regulasi.
3. Akan timbul kondisi yang berbahaya apabila penyusunan standar semakin bersifat politis. Kelompok yang memiliki kepentingan tertentu akan mencoba mempengaruhi pemerintah guna memperoleh perlakuan khusus. Di samping itu, orang yang ditunjuk secara politis akan merasa bahwa "perburuan tukang sihir (witch hunt)" diperlukan untuk melindungi kepentingan umum. Ketakutan lain adalah bahwa "uninformed populists" mungkin menginginkan sejumlah tindakan dengan mengorbankan biaya standar dan profesi akuntansi.
4. Beberapa kalangan mempertanyakan tentang perlunya sistem pemerintahan yang didudukung kekuatan kepolisian. Kondisi semacam itu dapat menghalangi aktivitas penelitian dan pelaksanaan suatu kebijakan akuntansi dan tidak penting untuk memenuhi standarisasi pengukuran. Sebagai contoh, David Mosso, yang kemudian menjadi anggota FASB, menyatakan bahwa:
kekuatan kepolisian tidak diperlukan dalam menyeimbangkan konflik berbagai kepentingan dalam proses alokasi modal, termasuk kepentingan negara itu sendiri. Konflik kepentingan yang luas dalam masyarakat kita diselesaikan melalui sistem pengendalian diri.
2.5 Standar Akuntansi Yang Disusun Oleh AAOIFI dan PSAK Syariah
2.5.1 Tujuan Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan
Kerangka dasar akuntansi merupakan hal yang penting dan untuk itu, AAOIFI telah mengeluaran pernyataan No. 1 dan2. Tujuan Akuntansi keuangan untuk lembaga keuangan syariah menurut AAOIFI yaitu:
1. Dapat digunakan sebagai panduan bagi dewan standar untuk menghasilkan standar yang konsisten.
2. Membantu bank dan lembaga keuangan syariah untuk memilih berbagai alternative metode akuntansi pada saat standar akuntansi belum mengatur.
3. Membantu untuk memandu manajemen dalam membuat pertimbangan atau judgement pada saat akan menyusun laporan keuangan.
4. Meningatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi,sehingga akan meningkatkan kepercayaan atas lembaa keuangan syariah.
5. Penetapan tujuan yang mendukung penyusunan standar akuntasi yang konsisten ini seharusnya dapat meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan.
Pendekatan yang digunakan oleh para pemikir Islam dalam AAOIFI untuk menyusun tujuan laporan keuangan lembaga keuangan syariah adalah dengan cara mengambil seluruh pemikiran akuntansi yang berlaku kemudian melakukan test dan analisa atau apakah pemikiran tersebut sejalan atau bertentangan dengan syariah Islam. Jika sesuai akan diterima, jika tidak akan ditolak. Hal ini didasarkan atas kemudahan dan tingkat penerimaan oleh masyarakat luas atas konsep konteporer tersebut.
Tujuan akuntansi keuangan:
1. Untuk melakukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai, terkait dengan penerapan, kewajaran, dan ketaatan atas prinsip dan etika syariah Islam.
2. Untuk menjaga asset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.
3. Untuk meningkatkan kemampua manajerial dan produktifitas dari lembaga keuangan syariah.
4. Untuk menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna bagi pengguna laporan keuangan, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan syariah.
Tujuan Laporan Keuangan bagi pengguna informasi luar:
1. Memberikan informasi tentang kepatuhan lembaga keuangan syariah terhadap syariah Islam, termasuk informasi tentang pemisahan antara pendapatan dan pengeluaran yang boleh dan tidak menurut syariah Islam.
2. Memberikan informasi tentang sumberdaya ekonomi dan kewajiban lembaga keuangan syariah.
3. Meberikan informasi kepada pihak yang terkait dengan penerimaan dan penyaluran zakat pada lembaga keuangan syariah.
4. Memberikan informasi untuk mengestimasi arus kas yang dapat direalisasikan, waktu realisasi dan resiko yang mungkin timbul dari transaksi dengan lembaga keuangan syariah.
5. Memberikan informasi agar pengguna laporan keuangan dapat menilai dan mengevaluasi lembaga keuangan syariah apakah telah menjaga dana serta melakukan investasi yang tepat termasuk memperoleh imbal hasil yang memuaskan.
6. Memberikan informasi tentang pelaksanaan lembaga keuangan syariah.
Akuntansi Syari’ah memberikan penekanan pada 2 hal : Akuntabilitas dan Pelaporan. Akuntabilitas tercermin melalui tauhid bahwa segala sesuatu didunia ini harus berjalan dengan aturan Allah SWT dan melalui fungsi manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
2.5.2 Pemakai dan Kebutuhan Informasi :
Pemakai laporan keuangan menurut AAOIFI :
1. Pemegang saham.
2. Pemegang invenstasi
3. Pemilik dana
4. Pemilik dana tabungan.
5. Pihak yang melakukan transaksi bisnis.
6. Pengelola zakat.
7. Pihak yang mengatur.

2.5.3 Bentuk Laporan Keuangan
Bentuk laporan keuangan yang diminta oleh AAOIFI pada prinsipnya sama dengan yang terdapat dalam PSAK, tetapi AAOIFI secara tegas menyatakan bahwa laporan keuangan yang dimaksud adalah laporan keuangan untuk perbankan syari’ah. Laporan yang diminta oleh AAOIFI antara lain :
1. Laporan posisi keuangan.
2. Laporan laba rugi.
3. Laporan arus kas.
4. Laporan perubahan ekuitas.
5. Laporan perubahan investasi yang dibatasi dan ekuivalennya.
6. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat.
7. Laporan sumber dan pengunaan dana kebajikan.
2.5.4 Syarat Kualitatif Laporan Keuangan menurut AAOIFI.
1. Relevan.
Syarat ini berhubungan dengan proses pengambilan keputusan sebagai alas an utama disusunnya laporan keuangan. Oleh karena itu, agar relevan laporan keuangan harus memiliki nilai prediksi dan dan nilai umpan balik serta harus disajikan tepat waktu, baik untuk laporan interen maupun untuk laporan tahunan.
2. Dapat diandalkan.
Syarat ini berhubungan dengan tingkat keandalan informasi yang dihasilkan. Hal ini berarti harus akurat secara absolute, tetapi tidak diandalkan sesuai dengan kondisi yang melekat pada transaksi termasuk penggunaan cara atau merode untuk perhitungan dan atau pengungkapan dari suatu transaksi. Walaupun estimasi judgement tidak konsisten dengan prinsip syari’ah, tetapi hal ini diperbolehkan jika tidak adanya bukti yang memadai. Dengan syarat ini, harus memiliki penyajian yang wajar, objektif, dan netral, sesuai dengan perintah Allah (QS 5:8).
3. Dapat dibandingkan.
Informasi keuangan dapat dibandingkan antara lembaga keuangan syariah dan diantara 2 periode akuntansi yang berbeda bagi lembaga keuangan yang sama.
4. Konsisten.
Metode yang akan digunakan untuk perhitungan dan pengungkapan akuntansi yang sama untuk 2 periode penyajian laporan keuangan.
5. Dapat dimengerti.
Informasi yang disajikan dapat dimengerti dengan mudah bagi rata-rata pengguna laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan hadist nabi Muhammad SAW. Bahwa muslim harus memberikan informasi kepada orang lain sesuai dengan kemampuan mereka untuk mengerti.

Read more...